Kemudahan Akses Perizinan CDOB Pacu Perkembangan Iklim Berusaha di Bidang Farmasi

03-02-2020 Kerjasama dan Humas Dilihat 2485 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Cikarang - Iklim berusaha di bidang farmasi terus menunjukkan peningkatan. Hal ini dibuktikan dengan pengembangan infrastruktur tempat penyimpanan obat dengan skala besar. Seperti yang dilakukan oleh PT. Anugerah Pharmindo Lestari (APL) yang baru saja meresmikan National Distribution Center di Kawasan Industri Jababeka III Cikarang.

 

Senin (03/02), Badan POM yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (ONAPPZA), Rita Endang menghadiri acara Inauguration Ceremony of National Distribution Center (NDC) APL. Turut hadir pada acara tersebut adalah Presiden Direktur APL, Christophe Piganiol; CEO PT. Zuellig Pharma, John Davison; Kementerian Kesehatan RI yang diwakili Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Engko Sosialine Magdalene; Gubernur Jawa Barat yang diwakili Staf Ahli Gubernur Jawa Barat, Ahmad Hadadi; serta Kepala Balai Besar POM di Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa.

 

Dalam sambutannya, Presiden Direktur APL sebut bahwa NDC merupakan warehouse berskala nasional yang bertujuan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan distribusi layanan dan produk kesehatan. Misi utama yang diusung adalah "making healthcare more accessible" atau menjadikan layanan dan produk kesehatan lebih mudah diakses di seluruh Indonesia.

 

"Kami berkomitmen ikut mendukung percepatan industri 4.0, khususnya di bidang kesehatan di Indonesia. Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana menyampaikan produk dengan cepat kepada klien melalui cabang-cabang yang ada dengan mutu yang tetap terjaga," jelas Christophe Piganiol.

 

Badan POM mengapresiasi keberhasilan pembangunan NDC ini. Salah satunya dengan menyerahkan dua Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) kepada Presiden Direktur APL, yaitu Sertifikat CDOB Kategori Obat Lain dan Kategori Obat Rantai Dingin/Cold Chain Product.

 

Menurut Rita Endang, Sertifikat CDOB merupakan bukti yang diberikan Badan POM kepada perusahaan yang telah comply dengan persyaratan yang berlaku sesuai Pedoman CDOB. Badan POM sendiri telah melakukan inovasi untuk mempercepat dan mempermudah perizinan sertifikasi CDOB.

 

"Perizinan sertifikasi CDOB saat ini sangat mudah karena telah dapat diakses secara online. Kami juga telah memberlakukan tanda tangan elektronik (TTE), yang semakin mempermudah dan mempersingkat timeline prosesnya," ujar Rita Endang.

 

Ke depannya, diharapkan agar distributor atau Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Indonesia dapat memegang teguh komitmen untuk terus memenuhi aturan CDOB dalam menjalankan usahanya, termasuk distributor lokal. Badan POM menargetkan seluruh PBF Indonesia memperoleh Sertifikat CDOB pada tahun 2021.

 

"Saat ini masih berproses. Kami juga akan terus mendampingi pelaku usaha dalam memproses sertifikasi. Semoga pencapaian APL ini dapat menginspirasi PBF lainnya untuk mencapai hal serupa." tutup Rita Endang. (HM-Herma)

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana