Kepala Badan POM Lantik Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Badan POM

01-09-2016 Hukmas Dilihat 5213 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

JAKARTA – Kepala Badan POM, Penny K. Lukito melantik tiga orang Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Badan POM, Rabu, (31/08). Pelantikan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya Badan POM untuk meningkatkan kualitas kinerja pengawasan Obat dan Makanan agar manfaat keberadaan Badan POM semakin dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Tiga orang Pejabat Badan POM yang dilantik yaitu Dra. Setia Murni Sitanggang, Apt. sebagai Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Drs. Arnold Sianipar, Apt., M.Pharm sebagai Kepala Balai Besar POM di Palembang, dan Drs. Yulius Sacramento Tarigan, Apt. sebagai Kepala Balai POM di Batam.

 

Dalam sambutannya Penny menjelaskan bahwa kedepan Insya Allah Badan POM akan melakukan restrukturisasi baik di pusat maupun di Balai. Restrukturisasi dimaksudkan untuk memperkuat kewenangan dan perubahan mindset, sehingga budaya organisasi yang baru sebagai pelayanan publik dan pengawas Obat dan Makanan dapat menghasilkan kinerja yang optimal, yang pada akhirnya masyarakat semakin percaya dan merasa terlindungi oleh keberadaan Badan POM di seluruh wilayah nusantara.

 

“Balai Besar/ Balai POM sebagai ujung tombak Badan POM terus berupaya meningkatkan pengawasan Obat dan Makanan yang beredar serta kepedulian dan keberpihakan kepada masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan, khususnya yang terkait dengan konsumsi Obat dan Makanan”, jelas Penny.

 

Pada akhir acara, Kepala Badan POM memberikan selamat kepada para Pejabat yang dilantik, dan berpesan agar mampu menyusun program dan berkinerja yang berdaya ungkit dan melaksanakannya secara transparan dan bertanggung jawab. Selain itu juga harus memperkuat  kerja sama dengan lintas  sektor dan seluruh stakeholders terkait sehingga mampu membawa Badan POM menjadi institusi yang kredibel dan terpercaya. HM-Rahman

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat


Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana