Jumat, 23 September 2016, Kepala Badan POM, Penny K. Lukito didampingi Direktur Pengawasan NAPZA, Frida Tri Hadiyati; Direktur Pengawasan Produksi PT & PKRT, Togi J. Hutadjulu; dan Kepala Balai Besar POM di Bandung, Abdul Rahim melakukan kunjungan ke PT. Holi Pharma, produsen obat generik berlogo (OGB) dan obat dengan merek dagang.
Kunjungan Penny kali ini bertujuan untuk memastikan penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) di PT. Holi Pharma, sesuai dengan ketentuan yg berlaku. Kunjungan juga dimaksudkan sebagai tindak lanjut hasil temuan obat palsu sebelumnya di pabrik obat ilegal Balaraja. Di Balaraja banyak ditemukan pemalsuan obat jenis tertentu serupa dengan yang diproduksi oleh PT Holi Pharma.
Saat menerima kunjungan Badan POM, Presiden Direktur PT. Holi Pharma, Bedjo Stephanus memberikan paparan tentang sejarah berdirinya perusahaan sejak tahun 1968 dan kegiatan produksi yang dilakukan hingga pendistribusiannya serta partisipasinya sebagai penyedia dalam pengadaan obat melalui e-katalog.
Bedjo mengungkapkan apresiasinya terhadap Badan POM yang telah melakukan inspeksi dan pembinaan selama ini secara profesional serta berharap ke depannya lebih banyak didukung sebagai perusahaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) untuk lebih mengembangkan usahanya.
Merespon hal tersebut, Penny menyampaikan arahan dan dukungannya bagi setiap PMDN agar lebih meningkatkan kualitas dan mutu produksinya sehingga dapat menyediakan produk obat yang bermutu secara kontinyu dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku, dan menunjukkan sumbangsihnya terhadap pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia seutuhnya dan dapat mengembangkan produk yang dihasilkan sehingga dapat bersaing di kancah internasional. HM-Christine
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
