Kepala Badan POM: Riset dan Kajian Harus Ada di Depan

17-05-2022 Kerjasama dan Humas Dilihat 600 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Batam - Badan POM mengadakan Rapat Pembahasan Isu Strategis Riset dan Kajian Badan POM secara luring dan daring, Jumat (13/05/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Badan POM, serta beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hadir juga para narasumber, antara lain Dedi Fardiaz (Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan IPB University), Firdaus Ali (Ketua Indonesia Water Institute), dan Hendri Siswadi (Staf Khusus Bidang Kebijakan dan Hukum Badan POM).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan arahan dan masukan serta penajaman isu strategis riset dan kajian yang dilakukan oleh Badan POM. Selain itu, melalui forum ini juga diharapkan dapat memberikan dukungan perkuatan pengawasan obat dan makanan melalui evidence-based policy research serta menghimpun masukan terkait hasil riset dan kajian yang telah maupun yang akan dilakukan.

 

Sistem pengawasan obat dan makanan harus siap mengantisipasi berbagai perkembangan maupun perubahan lingkungan kesehatan, sosial, dan ekonomi. Kajian dan analisis komprehensif diperlukan untuk menghadapi tantangan dan permasalahan kebijakan sebagai implikasi dinamika tersebut. Riset dan kajian menjadi bagian penting dari fungsi Badan POM sebagai otoritas regulatori obat dan makanan, utamanya dalam menyediakan data-data yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (science-based) untuk menunjang pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

 

“Budaya knowlegde dan science harus terus dikuatkan di Badan POM karena itu ciri kita”, ungkap Kepala Badan POM RI dalam forum ini.

 

Kepala Badan POM juga menjelaskan bahwa Badan POM harus dapat mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat, bukan hanya berdiri sebagai sebagai regulator saja. Ia menegaskan bahwa hal ini bukan saja hanya berlaku di pusat saja, namun juga pada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.

 

“Badan POM harus terus update dan mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat terkait isu obat dan makanan, perkembangan sosial-politik, serta perkembangan sains, teknologi, dan ilmu pengetahuan", tambahnya.

 

Hal tersebut dikarenakan dinamika lingkungan kesehatan, sosial, dan ekonomi yang sangat cepat harus dapat direspons dengan kebijakan pengawasan obat dan makanan yang juga cepat, tepat, dan bermanfaat. Kajian dan analisis komprehensif diperlukan dalam menghadapi berbagai tantangan kebijakan sebagai implikasi dinamika tersebut.

 

Pada rapat kali ini, pembahasan difokuskan pada aspek kesehatan dan lingkungan. Narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Firdaus Ali yang merupakan pakar di bidang Teknik Lingkungan dan Sumber Daya Air (SDA) mengungkapkan bahwa Badan POM merupakan representasi pemerintah yang mempunyai tugas untuk melindungi publik, sekaligus mengatalisasi dunia usaha untuk mencukupi kebutuhan masyarakat terkait dengan obat dan makanan. “Di sisi lain karena kita hidup berdampingan dengan lingkungan, Badan POM punya peran vital yang lebih spesifik (dalam isu ini)”, tambahnya. Ia menekankan bahwa Badan POM dituntut memiliki kemampuan untuk meng-update dan menangkap potensi risiko yang ada pada bahan-bahan yang dikonsumsi oleh publik.

 

Badan POM telah memiliki Pusat Riset dan Kajian Obat dan Makanan (PRKOM) sebagai motor penggerak analisis dan kajian kebijakan obat dan makanan. PRKOM telah melakukan berbagai riset dan kajian dengan beragam topik yang penting dan strategis untuk mendukung Badan POM, yaitu (1) efektivitas implementasi regulasi, (2) profil tingkat pemahaman pelaku usaha, (3) kajian risiko keamanan pangan, (4) efektivitas dana alokasi khusus (DAK), dan (5) resistensi anti mikroba. PRKOM juga melakukan pengukuran indikator kinerja Badan POM terkait kepuasan dan kesadaran masyarakat, kepuasan pelaku usaha terhadap bimbingan dan pembinaan Badan POM, serta kepatuhan/kemandirian pelaku usaha.

 

Ke depannya, Badan POM akan terus membangun strategi secara aktif untuk melakukan penyusunan kebijakan/regulasi yang inovatif, memfasilitasi kemudahan berusaha, serta menjamin penegakan keadilan atas kejahatan obat dan makanan. Badan POM juga akan bersinergi dalam pengambilan kebijakan dengan lintas sektor terkait, melakukan evaluasi dampak kebijakan, serta mengupayakan peningkatan indeks kualitas kebijakan. Dengan hal tersebut diharapkan upaya-upaya ini dapat mendukung tercapainya target pembangunan nasional, perlindungan kesehatan masyarakat, serta peningkatan daya saing obat dan makanan. (HM-Hendriq)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana