Kepala Badan POM Serahkan Persetujuan Pendaftaran Obat Tradisional Kepada 15 UMKM

15-12-2016 Hukmas Dilihat 1794 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

SOLO – Kepala Badan POM, Penny K. Lukito bersama Wakil Gubernur Pemprov Jateng, Heru Sudjatmoko menyerahkan surat persetujuan pendaftaran/nomor izin edar obat tradisional secara langsung kepada 15 Pelaku UMKM Obat Tradisional (OT) yang telah memenuhi persyaratan. Penyerahan surat persetujauan ini dilaksanakan saat “Pertemuan dan Pelayanan Registrasi Obat Tradisional pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)” yang diprakarsai oleh Balai Besar POM di Semarang, Kamis, (15/16).

 

Dalam rangka mempermudah proses pendaftaran obat tradisional bagi UMKM, Badan POM telah memfasilitasi pelayanan publik di daerah khususnya di sentra produksi obat tradisional. Pada tahun ini Badan POM telah melakukan pelayanan publik “jemput bola” di enam daerah sentra produksi obat tradisional yaitu Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, Bandung, dan Serang.

 

Kegiatan ini diikuti lebih dari 90 pelaku UMKM Produk OT,  Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Jawa Tengah, dan para pejabat di lingkungan Badan POM.

 

Dalam sambutannya Penny menyampaikan bahwa pembinaan kepada pelaku usaha sangat diperlukan agar para pelaku usaha dapat memenuhi standar yang berlaku, tidak melanggar aturan yang ada, serta menekan sejauh mungkin peredaran obat tradisional ilegal.

 

Badan POM terus meningkatkan kemitraannya dengan Pemerintah Daerah, karena pengawasan Obat dan Makanan merupakan satu proses yang multi tahap dan kompleks serta melibatkan banyak pihak. Badan POM tidak dapat bekerja sendiri untuk melakukan pengawasan tersebut. Peran K/L lain dan Pemerintah Daerah sangat diperlukan untuk melakukan langkah-langkah tindak lanjut hasil pengawasan berupa sanksi administrasi ataupun pidana yang dapat menimbulkan efek jera, karena tindak lanjut pengawasan tanpa adanya efek jera tidak akan memberikan efek yang optimum.

 

“Pembinaan kepada masyarakat sangat diperlukan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas yang dapat memilih produk obat tradisional yang aman, bermanfaat, dan bermutu", lanjut Penny.

 

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Pemprov Jateng mengatakan bahwa dengan adanya pembinaan ini dapat meningkatkan kualitas para pelaku UMKM dalam memproduksi obat tradisional yang memenuhi standar. Bahkan nanti ke depannya akan bisa melakukan ekspor ke luar  negeri. "Ini akan luar biasa sekali", ujar Heru.

 

“Semoga acara ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh UMKM agar dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing produk yang berdampak positif bagi perkembangan ekonomi daerah dan nasional”, tutup Penny. HM-Rahman

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana