Kepala Badan POM: Upaya Penindakan Badan POM Harus Kedepankan Langkah Pencegahan

02-04-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 1387 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Yogyakarta – Perkembangan globalisasi, termasuk kemajuan teknologi informasi, di masa Pandemi COVID-19 berpengaruh terhadap peningkatan demand dan pola peredaran, serta konsumsi obat dan makanan di tengah masyarakat. Kondisi ini menjadi peringatan bagi Badan POM untuk terus berinovasi. Ditambah lagi dengan pengembangan cara promosi dan distribusi produk yang terjadi saat ini, di samping memberikan kemudahan akses, namun juga memunculkan ancaman bagi kesehatan dan keselamatan jiwa konsumen/masyarakat.

Merespon hal tersebut, Badan POM menggelar Rapat Koordinasi Penindakan Obat dan Makanan Regional Jawa dan Kalimantan Tahun Anggaran 2021 secara daring dan luring di Yogyakarta (01/04). Kegiatan ini merupakan kelanjutan Rapat Koordinasi Penindakan Tahun 2021 di wilayah Sumatera guna melakukan konsolidasi terkait perkuatan strategi serta komitmen peran pusat dan wilayah dalam pelaksanaan fungsi penindakan di Badan POM.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk internal Badan POM dapat berdiskusi di tingkat regional. “Adanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang hadir dalam rapat koordinasi ini diharapkan mampu membahas isu-isu terkait di Kedeputian Bidang Penindakan (Deputi IV) karena banyak isu Obat dan Makanan yang menyangkut kesehatan masyarakat,” urai Kepala Badan POM.

Lebih lanjut, Kepala Badan POM menjelaskan perlunya Badan POM untuk mengubah stigma dengan mengedepankan aspek pencegahan dalam menegakkan aturan. Hal tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan intensitas pendampingan dan pembinaan regulasi kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pelaku usaha, dan industri.

“Menurut saya, stigma Badan POM yang dulu dianggap membinasakan pengembangan UMKM dan industri sekarang sudah berkurang. Hal ini bisa terjadi dengan posisi Badan POM yang terus mendukung pengembangan UMKM dan industri dengan melakukan pendampingan dan pembinaan,” jelas Kepala Badan POM lagi.

Kepala Badan POM berpesan agar Badan POM mampu lebih sensitif lagi dalam melakukan penindakan terutama untuk tim di Kedeputian Bidang Penindakan. Dalam melakukan profiling, Badan POM harus memastikan ketepatannya, sehingga dapat secara tepat menyasar pelaku kejahatan di bidang Obat dan Makanan.

“Kita harus mampu membedakan mana pelaku usaha yang perlu dibina atau mana yang masuk dalam ranah kejahatan. Bisa saja UMKM mengalami kendala, seperti kurangnya informasi yang diperoleh, regulasi yang belum dipahami, atau ketidakmampuan untuk mengikuti standar, teknologi, dan sumber daya. Padahal mereka punya potensi, ini yang harus kita ubah,” tegas Kepala Badan POM menutup sambutannya. (HM-Maulvi)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana