JAKARTA - Badan POM kembali musnahkan produk Obat dan Makanan ilegal hasil pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta. Kepala Badan POM, Penny K. Lukito imbau masyarakat untuk terus waspada karena masih banyak beredar produk ilegal di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan usai memusnahkan produk ilegal dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari 26 miliar rupiah (02/05).
Produk yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penertiban Obat dan Makanan ilegal sepanjang tahun 2014 – 2016 dan hasil pengawasan rutin oleh BBPOM di Jakarta selama tahun 2015 – 2016.
Kepala Badan POM menyatakan bahwa temuan dalam jumlah yang besar ini tidak mungkin diperoleh tanpa ada kemitraan yang baik dengan pihak penegak hukum. "Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa penindakan terhadap pelanggaran Obat dan Makanan telah dijalankan", tukas Kepala Badan POM saat melakukan konferensi pers.
"Temuan ini diperoleh dari enam tersangka di wilayah Jakarta", papar Kepala BBPOM di Jakarta, Dewi Prawitasari dalam laporannya. "65% dari produk yang dimusnahkan hari ini adalah produk yang akan dijual secara online dan sebagian besar didominasi oleh produk kosmetik ilegal", lanjutnya.
Pemusnahan secara simbolis terhadap produk ilegal dilakukan di halaman Kantor BBPOM di Jakarta bersama dengan Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta, Fatahillah; Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wahyu Hadiningrat; Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM, Suratmono; dan Kepala BBPOM di Jakarta. Bersamaan dengan pelaksanaan pemusnahan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Korwas PPNS Polda Metro Jaya, Jaksa Penuntut Umum, Ketua Pengadilan Negeri di Jakarta, dan pemilik barang yang dimusnahkan.
Terkait dengan penindakan hukum, selama tahun 2016 BBPOM di Jakarta telah menindaklanjuti 13 perkara di bidang Obat dan Makanan secara pro-justitia. Ke depannya, diharapkan kemitraan Badan POM dengan Kepolisian dan pihak penegak hukum lainnya semakin baik, terutama untuk memberikan penindakan hukum yang dapat memberikan efek jera bagi pelakunya.
"Untuk itu, Badan POM mengajak semua pihak untuk terus bergerak memberantas kejahatan kemanusiaan ini. Tidak hanya peran pemerintah, tetapi masyarakat juga harus berpartisipasi aktif dengan menjadi konsumen cerdas dalam mengonsumsi Obat dan Makanan", tutup Kepala Badan POM. HM-Herma
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
