Jakarta – “Namun selain sebagai pengawas, Inspektur CPOTB juga memiliki peran yang lebih luas dalam mengatasi berbagai tantangan lokal dan global. Antara lain Inspektur BPOM harus mampu bertindak juga sebagai trusted advisor bagi industri di bidang obat bahan alam di Indonesia.” Pesan ini disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar kepada peserta Pertemuan Koordinasi Inspektur Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dalam rangka Memaksimalkan Kinerja Pengawasan, Senin (11/11/2024).
Pertemuan yang mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi Pusat dan UPT dalam membentuk Inspektur CPOTB bertaraf Internasional” ini merupakan forum komunikasi untuk para Inspektur Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Selain Inspektur CPOTB, turut hadir secara luring dan daring antara lain pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, pejabat pengawas farmasi dan makanan ahli utama, kepala unit pelaksana teknis (UPT) BPOM, dan tim ahli CPOTB.
Dalam video sambutannya, Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pertemuan hari ini salah satunya bertujuan sebagai persiapan BPOM dalam menghadapi re-assessment keanggotaan Indonesia di Pharmaceutical Inspection Co-operation Scheme (PIC/S) pada 2—6 Desember 2024 mendatang. “Selama 12 tahun BPOM telah berhasil mempertahankan Sistem Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang selaras dengan persyaratan PIC/S,” ungkap Kepala BPOM. “Pada kesempatan ini, kita bersama-sama memastikan kesiapan seluruh elemen pengawasan, baik di pusat maupun di UPT, dalam mengimplementasikan Sistem Mutu Inspektorat CPOTB, yang sekarang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Sistem Mutu Terintegrasi BPOM,” lanjutnya.
Sebelum itu, dalam laporannya Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi 2) Mohamad Kashuri meminta para Inspektur CPOTB untuk menyiapkan diri menghadapi re-assessment PIC/S dengan mengikuti regulasi yang ada. Selain itu, Inspektur CPOTB juga diharapkan untuk mengimplementasikan ilmu yang dimilikinya saat melakukan inspeksi ke industri obat tradisional.
Banyaknya tantangan dalam pengembangan obat bahan alam asli Indonesia menuntut Inspektur CPOTB BPOM untuk selalu meningkatkan kompetensi. Salah satu hard skill dalam hal teknis yang perlu dikuasai adalah teknologi produksi dan pengolahan mutakhir. Selain itu, Inspektur CPOTB juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk mendampingi industri dalam berinovasi agar dapat terus menghasilkan produk obat bahan alam yang menjadi solusi kesehatan.
Pada pertemuan ini, dilakukan penandatanganan komitmen Manajemen Puncak dalam pelaksanaan Sistem Mutu Inspektorat CPOTB sebagai bukti tanggung jawab dan peran aktif pimpinan BPOM dalam implementasi Sistem Mutu Inspektorat CPOTB. Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Kepala Balai Besar POM di Bandung, Kepala Balai POM di Tangerang, dan Kepala Loka POM di Banyumas menjadi pihak yang menandatangani komitmen disaksikan oleh Deputi 2.
Tak hanya itu, Deputi 2 juga secara simbolis mengukuhkan 3 orang perwakilan Inspektur CPOTB. Pengukuhan ini merupakan langkah krusial dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas Inspektur CPOTB di seluruh Indonesia. Semoga penyelenggaraan kegiatan dapat menjadi wujud komitmen jajaran BPOM untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi pengawasan CPOTB yang semakin diakui di dunia. (HM-Nelly)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
