Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar membuka kegiatan Rapat Kerja Perencanaan Pengawasan Intern yang mengangkat tema "Mengawal BPOM Berkelas Dunia yang Menjulang, Membumi, dan Mengakar" pada Selasa (18/2/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN) BPOM pusat dan unit pelaksana teknis (UPT) di daerah yang hadir secara hybrid (luring dan daring).
Rapat kerja ini diselenggarakan dalam rangka menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan Intern Inspektorat Utama Tahun 2024, serta Kebijakan Pengawasan Intern Inspektorat Utama Tahun 2025–2029. Kedua dokumen tersebut diserahkan oleh Inspektur Utama BPOM Yan Setiadi dan diterima langsung oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar. Dokumen tersebut menjadi simbol komitmen BPOM untuk terus mengutamakan integritas dalam setiap bisnis proses pengawasan obat dan makanan yang dilakukan.
Yan Setiadi, dalam paparannya, menyebut bahwa BPOM sejauh ini telah menunjukkan pencapaian yang signifikan dalam memastikan organisasi BPOM yang berintegritas dan antikorupsi. “Evaluasi realisasi rencana aksi berkontribusi pada ketercapaian RB (reformasi birokrasi) General & RB Tematik sehingga BPOM meraih peringkat II tingkat K/L dengan indeks RB 89,16 pada tahun 2024,” ujar Yan Setiadi.
Ia juga memaparkan mengenai keberhasilan dalam meningkatkan status Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tercatat sebanyak 37 atau 51,39% dari 72 unit kerja di BPOM meraih predikat WBK dan 8 unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selanjutnya, Inspektur Utama memaparkan mengenai Kebijakan Pengawasan Intern Tahun 2025–2029 yang berfokus pada 5 sasaran strategis utama. Sasaran pertama adalah meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap sediaan farmasi dan pangan olahan. Diikuti dengan penguatan kapasitas laboratorium BPOM dalam mendukung pengawasan tersebut.
Selain itu, BPOM juga berkomitmen untuk menegakkan hukum secara berkeadilan terhadap kejahatan terkait produk farmasi dan pangan olahan. Sasaran lainnya termasuk peningkatan pelayanan publik yang prima, serta efektivitas regulatory assistance dan kemandirian industri dalam pengembangan produk-produk tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa organisasi BPOM harus berintegritas demi menyukseskan pengawasan obat dan makanan. “Kita punya otoritas didelegasikan ke daerah di tingkat lokal yang paling kecil. Kalau kita jalankan aturan dengan baik dan bersih, maka dampaknya adalah kita membantu industri, para pengusaha kecil [untuk menjalankan usahanya],” ujar Taruna Ikrar.
Taruna Ikrar mengingatkan bahwa integritas tidak boleh diremehkan, sekalipun dalam hal paling kecil dari pengawasan obat dan makanan. “Surat yang terlambat dikeluarkan oleh BPOM bisa berdampak besar, seperti tertahannya produk, beserta biaya ongkos kirimnya. Ini akan menyulitkan pengusaha,” lanjut Taruna Ikrar. Ia kemudian mengajak seluruh jajaran BPOM untuk menciptakan pengawasan intensif yang efektif bagi para pelaku usaha.
Kepala BPOM juga menyatakan tekadnya untuk menjadi teladan dengan sikap antikorupsi dalam menjalankan tugas pengawasan obat dan makanan. “Saya rajin datang ke KPK dan Kejaksaan Agung karena saya ingin memastikan setiap uang yang masuk ke kas negara adalah uang yang halal”, tutur Taruna Ikrar.
Taruna Ikrar lebih lanjut menjelaskan bahwa integritas bukan hanya tentang uang, tapi juga dalam menciptakan kebijakan yang makes sense (masuk akal). Ia mencontohkan isu yang sedang berkembang mengenai kosmetik, yang dinilai perlu segera direspons oleh BPOM dengan segera menciptakan kebijakan yang tidak mengarah kepada perang dagang yang berpotensi menimbulkan dampak merugikan bagi masyarakat dan negara.
Mengakhiri sambutannya, Taruna Ikrar menyampaikan agar BPOM harus menjadi lembaga yang dapat melayani masyarakat. “Saya harap lembaga ini menjadi lembaga yang kuat, lembaga dengan performance yang bagus, lembaga yang memiliki kapasitas, yang mengayomi dan melayani rakyat,” tukas Taruna Ikrar.
Ia juga berharap agar setiap personil BPOM harus memiliki tujuan yang tinggi, yaitu tujuan yang mulia dalam menjalankan tugas sebagai pengawas obat dan makanan. Ini merupakan makna dari kata menjulang. Selain itu, nilai-nilai integritas juga harus mengakar di dalam sanubari jajaran ASN BPOM. (HM-Khairul)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
