Bandung – Kepala BPOM RI Taruna Ikrar melakukan visitasi ke Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) Santosa Hospital Bandung Central (SHBC) pada Rabu (16/4/2025). Visitasi ini dilakukan Kepala BPOM beserta jajaran dalam rangka memastikan pengelolaan dan ketersediaan obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu di SHBC telah dilakukan sesuai standar.
Kunjungan BPOM disambut oleh Presiden Direktur SHBC Jahya Santosa, Direktur Utama SHBC Luke Lompoliu, beserta seluruh jajaran direksi dan staf SHBC. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPOM meninjau langsung sarana dan prasarana, serta pelayanan publik SHBC.
“Saya mengapresiasi manajemen dan seluruh civitas hospitalia SHBC atas komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan dan memenuhi standar nasional maupun internasional. SHBC sebagai rumah sakit kelas A dilengkapi dengan teknologi canggih dan fasilitas unggul. Selain itu, sebagai rumah sakit rujukan penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah, SHBC memiliki layanan unggulan jantung holistik mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga ruang tindakan. Keunggulan ini memerlukan sistem pengelolaan obat dan logistik kesehatan yang presisi dan terjamin mutunya,” tutur Taruna Ikrar.
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa kunjungan ini termasuk bentuk upaya BPOM untuk terus memperkuat perannya sebagai otoritas regulatori di bidang obat dan makanan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pengawasan yang dilakukan oleh BPOM tidak hanya menyasar rumah sakit, tetapi juga puskesmas, klinik, hingga apotek. Visitasi ke SHBC menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara regulator dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Taruna menilai bahwa SHBC menunjukkan capaian membanggakan, terutama dalam semangat kolaborasi memperkuat sistem kesehatan nasional. Ia menambahkan, SHBC menunjukkan capaian yang merepresentasikan kesiapannya dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Beberapa di antaranya adalah akreditasi dalam negeri tingkat Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), akreditasi internasional dari Joint Commission International (JCI), serta fasilitas pendidikan dan pelatihan terstandar.
Dalam kunjungannya, Taruna Ikrar menegaskan pentingnya adaptasi pengawasan terhadap perkembangan teknologi demi mendukung kebutuhan masyarakat. “BPOM terus bertransformasi untuk mendukung pelayanan pasien yang komprehensif, melalui penyusunan regulasi yang adaptif dan inovatif. Hal ini dilakukan untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat terhadap keamanan, khasiat, dan mutu obat dan makanan, serta meningkatkan daya saing nasional,” ujarnya. Kunjungan ini adalah awal kerja sama yang lebih erat antara BPOM dan SHBC dalam membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh, responsif, dan berkeadilan.
Ia juga menyoroti peran strategis IFRS di seluruh Indonesia, termasuk di SHBC, dalam menjamin ketersediaan obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Menurut Taruna, apoteker memegang tanggung jawab penting dalam setiap tahap rantai pengelolaan obat, mulai dari pengadaan hingga penyerahan obat kepada pasien. Tata kelola yang baik menjadi kunci dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan dan mencegah berbagai potensi masalah, seperti kesalahan penyerahan obat, kehilangan stok, maupun kerusakan produk akibat penyimpanan yang tidak tepat.
Terkait pengelolaan obat tersebut, Direktur Utama Santosa Hospital Bandung Kopo dr. Yayu Sri Rahayu menjelaskan mengenai sistem digitalisasi yang dikembangkan dan diterapkan pada pelayanan kefarmasian di rumah sakit tersebut. "Kenapa kami melakukan ini? Karena tuntutan BPJS itu [waktu layanan farmasi] 2 jam setelah serah terima. Jadi kami manfaatkan teknologi digital untuk mengurangi human error atau kesalahan, menanggulangi/mencegah pemalsuan, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan obat," paparnya saat diskusi dengan Kepala BPOM.
Hal tersebut diapresiasi oleh Kepala BPOM, yang menyebut bahwa pelayanan kefarmasian di rumah sakit tidak kalah penting dari pelayanan medis. “BPOM mendukung pengembangan sistem manajemen farmasi rumah sakit secara profesional dan mandiri. Ini adalah bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien,” lanjut Taruna Ikrar.
Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen BPOM dalam menjamin obat dan makanan yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar mutu dan keamanan, sekaligus memperkuat ekosistem layanan kesehatan yang berkualitas dan terpercaya. “BPOM siap mendampingi SHBC dalam berbagai penerapan aspek regulasi, fasilitasi, dan bimbingan teknis, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk pelaporan mutu obat, pengendalian penggunaan narkotika dan psikotropika, serta peningkatan sistem pelacakan dan penarikan produk bermasalah (recall system),” tegas Taruna Ikrar. (HM-Rizky)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
