Kepala BPOM Pastikan Tim KOMNAS Penilai Obat Independen dan Kredibel

12-03-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 730 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta - Rabu (12/3/2025), Kepala BPOM Taruna Ikrar menyambut anggota baru dari Tim Inti Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat periode 2025--2029. Di hari yang sama, Kepala BPOM juga melepas anggota tim periode sebelumnya melalui momen Perpisahan dan Apresiasi Anggota Tim Inti Komnas Penilai Obat Terdahulu. 

Momen pisah sambut Tim Inti Komnas Penilai Obat ini digelar secara daring )melalui Zoom Meeting. Dalam sambutannya, Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi kepada Tim Komnas Penilai Obat terdahulu, sekaligus menyampaikan harapan besar terhadap peran Tim Inti Komnas Penilai Obat yang beru dalam menjamin keamanan dan efektivitas obat-obatan yang beredar di Indonesia.

Taruna Ikrar mengungkapkan pentingnya peran Komnas Penilai Obat sebagai advisory committee yang berkontribusi dalam evaluasi obat, perumusan kesimpulan, serta rekomendasi berbasis kajian ilmiah yang komprehensif. "Komnas Penilai Obat diharapkan dapat memberi rekomendasi ilmiah independen dan kredibel berdasarkan ilmu pengetahuan terkini," ujar Taruna Ikrar saat acara penyambutan anggota Tim Inti Komite Nasional Penilai Obat (Komnas) 2025–2029.

BPOM telah menerbitkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 86 Tahun 2025 tentang Pembentukan Komnas Penilai Obat Periode 2025–2029 pada 31 Januari 2025. Keanggotaan baru ini diperkuat dengan tambahan tim inti serta evaluator eksternal dari berbagai universitas terkemuka di Indonesia. "Dengan adanya penguatan ini, kita berharap kapasitas evaluasi obat di Indonesia semakin baik sehingga masyarakat mendapatkan akses terhadap obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu," lanjut Taruna Ikrar.

Selain itu, Taruna Ikrar menyoroti upaya BPOM dalam mencapai status WHO Listed Authority (WLA), yang akan meningkatkan kredibilitas regulasi obat Indonesia di tingkat global. "Dengan menjadi WLA, BPOM dapat sejajar dengan otoritas regulatori obat negara maju, seperti United States Food and Drug Administration (US FDA), European Medicines Agency (EMA) Uni Eropa, Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) United Kingdom, Health Canada, dan Pharmaceutical and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang. Ini bukan hanya tentang kredibilitas, tetapi juga memastikan produk farmasi Indonesia dapat bersaing di pasar internasional," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Kepala BPOM juga menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang evaluasi obat menjadi prioritas utama. Melalui pelatihan intensif, pertukaran keilmuan, serta kolaborasi dengan lembaga internasional, diharapkan anggota Komnas Penilai Obat memiliki kompetensi yang semakin unggul dalam menilai keamanan dan efektivitas obat. 

"Kami ingin memastikan bahwa para evaluator di Komnas Penilai Obat memiliki akses terhadap perkembangan terbaru dalam ilmu farmasi dan regulasi global sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar tepercaya dan bermanfaat bagi masyarakat luas," imbuhnya.

Kepala BPOM mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para akademisi, profesor, dan doktor yang telah berperan aktif dalam penguatan sistem evaluasi obat di Indonesia. “Kami sangat menghargai dedikasi dan komitmen para anggota Komnas Penilai Obat [periode sebelumnya]. Pengalaman serta pemikiran mereka sangat berharga dalam meningkatkan sistem evaluasi obat di Indonesia,” ujar Taruna Ikrar.

Kepala BPOM secara khusus menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar besarnya atas kerja sama dan kontribusi para anggota Tim Inti Komnas Penilai Obat terdahulu, yaitu kepada Prof. Arini Setiawati (anggota tim inti sejak 2005), Prof. Rianto Setiabudy (anggota tim inti sejak 2005), Prof. dr. Sudigdo Sastroasmoro, Sp,A(K) (anggota tim inti sejak 2020), dr. Sulanto Saleh Danu R, SpFK (anggota tim inti sejak 2005), serta dr. Nafrialdi, SpPD (anggota tim inti sejak 2014).

Selanjutnya, Kepala BPOM menguntai harapan dan doa agar para anggota Tim Inti Komnas Penilai Obat periode 2025–2029 selalu diberikan kesehatan, kesuksesan, dan keberkahan dalam setiap langkah mereka ke depan. “Dukungan dan kerja sama yang telah kita bangun selama ini diharapkan dapat terus berlanjut demi kemajuan pengawasan obat di Indonesia,” tuturnya. 

Taruna Ikrar juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kerahasiaan data dalam proses evaluasi obat. "Kami mengharapkan tidak adanya potensi benturan kepentingan dalam proses diskusi dan pembahasan obat yang dievaluasi, serta menjaga integritas BPOM," tegasnya.

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Deputi I) BPOM Rita Mahyona, dalam laporannya, menekankan pentingnya peran Komnas Penilai Obat dalam sistem pengawasan pre-market. Komnas Penilai Obat bertindak sebagai peer reviewer dalam menilai aspek khasiat dan keamanan setiap permohonan registrasi obat berdasarkan bukti ilmiah yang kuat. 

"Komnas Penilai Obat sangat dibutuhkan dalam memberikan rekomendasi kepada Kepala BPOM. Mereka akan melakukan kajian kritis terhadap data obat sesuai ilmu pengetahuan terkini dan memastikan kepatuhan terhadap standar regulatori nasional maupun internasional," urainya.

Lebih lanjut, Rita Mahyona menegaskan bahwa Komnas Penilai Obat tidak hanya berperan dalam mengevaluasi data, tetapi juga dalam mengidentifikasi defisiensi kritis, meninjau profil manfaat-risiko obat, serta memastikan kesesuaian penggunaan obat bagi pasien di Indonesia. "Kami berharap sinergi antara BPOM dan Komnas Penilai Obat dapat terus terjalin erat guna menghasilkan keputusan berbasis bukti yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat," tukasnya. (HM-Khairul)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana