Jakarta – Kamis (12/12/2024), Kepala BPOM Taruna Ikrar secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh satuan kerja di lingkungan BPOM Pusat. Penyerahan DIPA yang bertempat di Kantor BPOM RI ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada kementerian/lembaga di Istana Negara pada 10 Desember 2024. Dalam arahannya, Kepala BPOM menegaskan pentingnya pelaksanaan anggaran yang efisien, efektif, dan akuntabel guna menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi global yang penuh ketidakpastian.
"Belanja negara harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Kita harus mengutamakan efisiensi dan menghindari pengeluaran yang tidak produktif, seperti kegiatan seremonial yang tidak mendukung target strategis. Pengawasan obat dan makanan harus menjadi prioritas utama untuk mendukung kesehatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Taruna Ikrar.
BPOM menempatkan dua prioritas utama dalam pelaksanaan program tahun 2025, yaitu 1) penguatan penegakan hukum: fokus pada peningkatan pengawasan dan tindakan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal dan 2) dukungan program kesehatan: terlibat langsung dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung pemberdayaan ekonomi di tingkat desa hingga provinsi. BPOM memastikan keamanan pangan yang akan disalurkan, mulai dari produksi hingga distribusi, untuk mendukung program tersebut.
Sejalan dengan arah kebijakan nasional, BPOM juga akan mengimplementasikan sistem digitalisasi melalui e-katalog versi 6.0 mulai tahun 2025. Penggunaan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan mengurangi inefisiensi yang masih menjadi tantangan besar.
"Transformasi digital tidak hanya mempercepat proses pengawasan, tetapi juga meminimalisir risiko melalui teknologi seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan analisis big data. Selain itu, penguatan keamanan siber menjadi hal krusial untuk memastikan keberlanjutan sistem digital BPOM," ujar Dr. Taruna.
Pada tahun anggaran 2025, BPOM mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp2,56 triliun, meningkat 8,78% dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran ini mencakup belanja operasional sebesar Rp1,18 triliun (45,94%) dan belanja non-operasional sebesar Rp1,38 triliun (54,06%).
Beberapa fokus utama penggunaan anggaran meliputi Program Pengawasan Obat dan Makanan dengan alokasi Rp1,25 triliun untuk mendukung pengawasan pre-market dan post-market, serta peningkatan regulasi untuk mendukung usaha mikro kecil dan menengah UMKM di sektor obat dan makanan. Kemudian Program Dukungan Manajemen dengan alokasi sebesar Rp1,31 triliun termasuk belanja pegawai dan operasional kantor. Sedangkan, Program Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp150 miliar untuk mendukung pengawasan obat dan makanan di 405 kabupaten/kota, sejalan dengan prioritas pembangunan infrastruktur daerah.
Dalam arahannya, Taruna Ikrar menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendekatan berbasis science, technology, engineering, mathematics (STEM). BPOM juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung efektivitas pengawasan di seluruh wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, BPOM memiliki 39 rincian output prioritas nasional di tingkat pusat dan 13 rincian output di unit pelaksana teknis (UPT) yang harus dikawal secara ketat agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai. "Setiap unit kerja harus melaksanakan program prioritas nasional dengan sungguh-sungguh, memantau capaian target secara berkala, dan memastikan keselarasan antara penggunaan anggaran dengan realisasi output," tambah Taruna Ikrar.
Beberapa kebijakan strategis BPOM pada tahun 2025 meliputi: penguatan pengawasan pre- dan post-market untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi; peningkatan penindakan terhadap kejahatan obat dan makanan ilegal; dukungan terhadap UMKM melalui pendampingan regulasi dan peningkatan layanan publik; peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan; serta penguatan kapasitas laboratorium dan SDM berbasis teknologi mutakhir. Pelaksanaan kebijakan strategis ini harus dikawal dengan baik agar tujuannya dapat tercapai.
Penyerahan DIPA ini menandai komitmen BPOM untuk terus mendukung pembangunan nasional melalui pengawasan obat dan makanan yang aman, brrmanfaat, dan berkualitas. Dengan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, BPOM optimis dapat mewujudkan program-program strategis demi Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing global.
"Semoga sinergi yang terbangun antara BPOM dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus berjalan dengan baik untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mari kita jadikan 2025 sebagai tahun yang penuh keberhasilan untuk BPOM dan bangsa Indonesia," tutup Taruna Ikrar. (HM-Noorman/HM-Cata)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
