Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar melakukan sidak ke sejumlah pedagang yang menjajakan pangan berbuka puasa (takjil) di Bazar Takjil Ramadan, Bendungan Hilir, Jakarta pada Selasa (11/3/2025). Hasil uji sampel yang dilakukan BPOM melalui Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta tidak mengandung bahan berbahaya sehingga produk pangan yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.
Kegiatan sidak hari ini merupakan rangkaian intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan Idulfitri 1446H/2025. BPOM telah memulai intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan di 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, sejak 24 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 26 Maret 2025. Pengawasan ini bertujuan memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
Metode yang diterapkan BPOM terdiri dari dua pendekatan utama, yaitu sampling dan intelijen. Petugas BPOM turun langsung ke pasar dengan atribut BPOM untuk melakukan sampling atau pengambilan sampel pangan secara acak. Selain itu, dengan metode intelijen, petugas melakukan pembelian sampel pangan tanpa mengenakan atribut BPOM guna memastikan pemantauan lebih mendalam terhadap produk pangan yang beredar di pasaran.
Taruna Ikrar menjelaskan intensifikasi pengawasan ini memanfaatkan mobil laboratorium keliling yang dilengkapi dengan kit uji cepat yang memungkinkan petugas BPOM melakukan pengujian cepat terhadap sampel pangan di lokasi. "Jika ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya, kami akan mengingatkan penjual untuk tidak menjualnya lagi dan memberikan pembinaan kepada pedagang serta UMKM," jelas Taruna Ikrar.
Sebagai contoh, Taruna Ikrar memperlihatkan bahan pangan yang mengandung pewarna tekstil rodamin B, yang termasuk dalam bahan berbahaya dan dapat menyebabkan kanker. "Tes untuk mendeteksi bahan berbahaya ini hanya memerlukan waktu 3–5 menit, bisa dengan cepat menunjukkan hasil positif atau negatif," ungkapnya.
Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap pangan kemasan di retail dengan memeriksa izin edar, kemasan, dan kedaluwarsa produk tersebut. Pentingnya pemeriksaan ini, menurut BPOM, adalah untuk mencegah peredaran pangan ilegal atau berbahaya. "Jika suatu produk tidak memiliki izin edar, itu ilegal. Begitu pula jika sudah kedaluwarsa, produk tersebut bisa berbahaya karena dapat mengandung bakteri dan zat berbahaya lainnya," lanjutnya.
Hingga tahap 2 intensifikasi pengawasan pangan (per 5 Maret 2025), BPOM telah melakukan sampling terhadap 592 pedagang di 127 lokasi pengawasan UPT. Total pangan takjil yang diuji sejumlah 1.221 sampel dengan hasil 1.193 sampel (97,71%) memenuhi syarat (MS) dan 28 sampel (2,29%) tidak memenuhi syarat (TMS).
BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya formalin (42,86%) pada tahu dan mi basah di Tangerang, Palembang, dan Jakarta Timur. Kemudian boraks (35,71%) ditemukan pada kerupuk dan mi di Lombok Tengah dan Manggarai Barat. Selanjutnya rodamin B (21,43%) pada kerupuk merah dan bubur pacar cina, terutama di wilayah Rejang Lebong dan Payakumbuh.
Kepala BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan ciri-ciri makanan yang aman dikonsumsi. Untuk pangan segar, penting untuk memeriksa warna, bau, dan kemasan. Sementara untuk makanan kemasan olahan, perhatikan kemasan, izin edar, label, dan tanggal kedaluwarsa.
Intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan ini juga mencakup pemeriksaan di beberapa pasar besar di Jakarta yang menjadi tempat penjualan takjil, seperti Pasar Rawamangun dan Pasar Bendungan Hilir. BPOM terus berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memastikan keamanan pangan takjil serta makanan olahan yang dijual selama Ramadan.
Melalui pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan, BPOM berharap dapat terus melindungi konsumen dari potensi bahaya kesehatan akibat pangan mengandung bahan berbahaya yang mungkin beredar di pasaran. Selain untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri aman dan dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan mengumumkan hasil temuan intensifikasi pengawasan pangan pada 21 Maret 2025, apa saja yang ditemukan dan berapa banyak temuannya. Kami akan pastikan bahwa pangan yang dijual di pasar-pasar Indonesia aman untuk dikonsumsi," tukas Taruna Ikrar. (HM-Fathan)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
