Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama dengan Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mengadakan pertemuan di Markas Besar Kepolisian RI, Jumat (10/1/2025). Pertemuan ini bertujuan membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan kedua belah pihak untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya penegakan hukum di bidang obat dan makanan. Dengan semakin diperkuatnya kerja sama antara BPOM dan Polri, diharapkan dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang berbahaya.
“Kami terus bersinergi dalam berbagai hal [antara BPOM dan Polri] sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dalam hal ini, kami bersama-sama menjaga keamanan obat dan makanan. BPOM membutuhkan kontribusi Polri dari mulai garda terdepan, seperti polsek (kepolisian sektor) dan polres (kepolisian resor) yang berada di seluruh Indonesia, untuk terus membuka mata dalam menjaga kualitas keamanan obat dan makanan yang beredar di masyarakat,” tutur Taruna Ikrar dalam konferensi pers yang digelar seusai pertemuan.
"Kami juga berharap dengan kolaborasi ini dapat memajukan ekonomi Indonesia, terutama UMKM, dengan menjamin keamanan produksi hingga distribusi," ujar Taruna Ikrar lagi.
Hal ini sesuai dengan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani BPOM dan Polri pada 24 Mei 2021 tentang Peningkatan Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi. Melalui MoU tersebut, Polri memberikan dukungan terhadap langkah pengawasan, penyidikan, penindakan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM di seluruh Indonesia.
Kerja sama dalam MoU telah diperluas untuk mengakomodir dukungan bagi tugas dan fungsi Kedeputian Bidang Penindakan. Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan hingga ke tingkat kabupaten/kota, yaitu antara Loka POM dan polres, serta kerja sama di bidang pengujian dan pengembangan laboratorium, khususnya laboratorium investigasi/forensik.
“Seiring perkembangan teknologi, kejahatan obat dan makanan semakin meluas baik penjualan online maupun offline dan juga pangan ilegal. Kami memiliki tugas menindak kejahatan obat dan makanan dan dalam hal itu, tentu kami membutuhkan peran Polri dalam mendukung dari segi penegakan hukum hingga pelatihan untuk PPNS kami,“ lanjut Taruna Ikrar.
PPNS BPOM memerlukan dukungan dalam hal penyidikan yang dilaksanakan sejak pemberitahuan dimulainya penyidikan, pengawalan pemberkasan, gelar perkara, sampai dengan penyelesaian berkas perkara. Selain itu, juga untuk melakukan Investigasi terpadu dalam mengungkap jaringan kejahatan mafia/pelaku kejahatan yang mengedarkan kosmetik ilegal, bahan obat, atau skincare etiket biru tidak memenuhi ketentuan, yang saat ini tengah menjadi salah satu fokus pengawasan BPOM.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan kesiapan jajarannya untuk melakukan berbagai pendampingan, langkah pencegahan, dan penegakan hukum yang diperlukan oleh BPOM dalam penanganan kejahatan obat dan makanan di Indonesia. “Di sisi lain, kami siap mendukung BPOM dalam mengembangkan UMKM dengan melakukan pendampingan bagi UMKM agar UMKM dapat naik kelas menjadi UMK dengan standar kualitas yang terus terjaga. Hal ini tentu akan mendorong perkembangan ekonomi Indonesia,” pungkas Listyo Sigit Prabowo. (HM-Rasyad)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
