Jakarta – Memperingati Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2024, BPOM menyelenggarakan Café Integritas Seri 3: “Penguatan Peran Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) di BPOM dalam Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, Senin (30/12/2024). Forum ini bertujuan memperkuat integritas dan meningkatkan kesadaran seluruh pegawai BPOM mengenai pentingnya budaya anti korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan maju.
Acara Café Integritas ini memuat beberapa agenda penting, yaitu penandatanganan berita acara sekaligus pengukuhan PAKSI dan API, pengukuhan Pejabat Tinggi Madya sebagai pembina PAKSI dan API, serta pengukuhan warga kehormatan Inspektorat Utama kepada Inspektur Utama 2018–2023. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan launching Buku Pintar Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelola Keuangan, penayangan video Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) BPOM, serta paparan materi dan diskusi bersama narasumber dari Kementerian Keuangan terkait Pengelolaan PAKSI dan API.
Para anggota PAKSI dan API yang dikukuhkan dalam kegiatan ini memiliki kontribusi dan peran strategis dalam pemberantasan korupsi dengan membangun budaya anti korupsi, dimulai dari lingkungan terdekatnya. Saat ini, beberapa pegawai BPOM telah memiliki sertifikat PAKSI dan API pada satuan kerja Inspektorat Utama.
“Pengendalian diri, transparansi, serta pengawasan—baik secara internal maupun eksternal—merupakan tiga poin penting yang dapat mencegah kebocoran uang negara dan membantu mewujudkan negara yang maju serta disegani,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar saat memberikan keynote speech-nya.
Kegiatan Café Integritas sendiri merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi (Hakordia) Sedunia Tahun 2024 yang jatuh pada 9 Desember lalu. Dalam memperingati Hakordia, Taruna Ikrar menekankan agar momen tersebut tidak hanya menjadi sekadar peringatan, tetapi juga menjadi salah satu sarana menyebarluaskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan korupsi. “Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong dan memperkuat gerakan antikorupsi di Indonesia, khususnya di lingkungan BPOM,” ungkapnya kembali.
Kepala BPOM juga menjelaskan berbagai upaya pencegahan korupsi di semua lini proses bisnis BPOM. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain melalui pembangunan dan penerapan Zona Integritas pada unit kerja di tingkat pusat dan unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia, penanganan benturan kepentingan, pengelolaan gratifikasi, dan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pegawai BPOM.
Kegiatan hari ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan peran aktif seluruh pegawai BPOM dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi, serta mendorong keterlibatan masyarakat dan stakeholder dalam pemberantasan korupsi. Mari kita bersama-sama menjaga reputasi BPOM dengan meneguhkan komitmen terhadap integritas, memastikan bahwa upaya ini terus berlanjut, dan membangun budaya integritas yang lebih kuat di lingkungan BPOM melalui Café Integritas. (HM-Devi)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
