Jakarta – Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengadakan konferensi pers bersama di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (11/12/2024). Konferensi pers ini menunjukkan komitmen bersama antara BPOM dan Kejaksaan Agung dalam memperkuat langkah penindakan terhadap kejahatan di bidang obat dan makanan.
“Hari ini kami telah menyelesaikan pertemuan strategis dengan Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia beserta jajaran di Kejaksaan Agung, dengan tujuan utama pertemuan memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam penegakan hukum dan penindakan kejahatan di bidang pengawasan obat dan makanan,” tutur Taruna Ikrar.
"Kejaksaan Agung dan BPOM memiliki visi dan semangat yang sama dalam melindungi masyarakat dari berbagai upaya kejahatan, khususnya kejahatan di bidang obat dan makanan," ujar Taruna Ikrar lagi. Hal ini sesuai dengan tujuan dari nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya tentang penguatan dan sinergitas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di BPOM.
Sinergi antara PPNS BPOM dengan jaksa penuntut umum (JPU) menjadi salah satu fokus utama pembahasan hari ini. Taruna Ikrar menyebut bahwa keberhasilan dalam penanganan kasus-kasus di bidang obat dan makanan sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara kedua pihak.
“Dengan dukungan dari Kejaksaan Agung, kami telah berhasil menyelesaikan berbagai kasus kejahatan obat dan makanan, seperti pemberantasan peredaran obat palsu, pangan mengandung bahan berbahaya, dan produk ilegal lainnya,“ungkap Taruna Ikrar lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Sanitiar Burhanuddin menyampaikan kesiapan pihak Kejaksaan Agung untuk melakukan berbagai pendampingan dan langkah hukum yang dilakukan oleh BPOM dalam penindakan kejahatan obat dan makanan, mulai dari perdata maupun legal opinion, termasuk berbagai kerja sama lainnya. Salah satu manfaat dari penguatan sinergi ini adalah untuk terciptanya layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Dengan peningkatan pengawasan dan percepatan proses hukum, masyarakat akan merasa lebih terlindungi dan memperoleh akses yang lebih baik terhadap layanan BPOM. Kami juga terus mengembangkan berbagai inovasi, termasuk digitalisasi layanan, untuk memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan manfaat dari sistem pengawasan obat dan makanan yang lebih modern,” imbuh Sanitiar Burhanuddin.
Dengan semakin diperkuatnya kerja sama antara BPOM dan Kejaksaan Agung, diharapkan dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak aman, serta menjaga kesehatan publik secara menyeluruh. “Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya ini, demi terciptanya Indonesia yang lebih sehat, aman, dan berkeadilan,” tutup Taruna Ikrar. (HM-Rasyad)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
