Kepala BPOM Taruna Ikrar Targetkan BPOM Menjadi Institusi Terdepan dalam Pengawasan Obat Melalui PIC/S Re-Assessment

04-12-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 666 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar membuka kegiatan Pharmaceutical Inspection Co-operation Scheme (PIC/S) Re-Assessment yang diselenggarakan di Kantor BPOM pada Senin (3/12/2024). Re-assessment atau penilaian kembali ini dilakukan sebagai bagian dari proses perpanjangan keanggotaan BPOM di dalam PIC/S yang telah dimulai sejak tahun 2012. PIC/S merupakan pengaturan kerja sama informal yang tidak mengikat antara para pemegang otoritas untuk memastikan terpenuhinya standar cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice/GMP) dalam produksi obat yang dilakukan oleh industri farmasi. 

Dalam sambutannya, Taruna Ikrar berujar bahwa Ia memiliki visi untuk mengantarkan BPOM menjadi lembaga terpandang di dunia. “Kami saat ini sedang mengajukan ke World Health Organization (WHO) untuk masuk dalam WHO Listed Authority (WLA),” ujar Kepala BPOM. 

Taruna menjelaskan bahwa BPOM telah berusaha memberikan performa terbaik dalam memenuhi persyaratan untuk masuk sebagai WLA. WHO akan mengumumkan hasilnya pada tahun depan. 

Taruna Ikrar menyebut bahwa BPOM selalu berbenah diri dalam memperkuat pengawasan industri farmasi di Indonesia. “Kami memiliki pengalaman panjang dalam pengawasan obat dan makanan dan saat ini, kami menjadi lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden,” ujarnya. 

Dalam menjalankan tugas pengawasannya, BPOM bekerja sama dengan beragam pihak. Kerja sama dilakukan karena BPOM memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan masyarakat. “BPOM dalam menerbitkan izin edar selalu melakukan analisis yang mendalam dan ketat atas data-data yang diterima,” papar Taruna Ikrar. “Kami juga bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI dalam rangka berkonsultasi dan untuk mendapatkan masukan terkait pengawasan obat dan makanan,” ujar Kepala BPOM lagi. 

Mengingat pentingnya otoritas pengawasan obat dan makanan di suatu negara, Asesor PIC/S Ellen (Ying Hua) Chen menyebut proses penilaian pada pemegang otoritas GMP sangat penting dilakukan. Penilaian tersebut untuk memeriksa bahwa sistem inspeksi dan perizinan GMP, sistem mutu, peraturan perundang-undangan, pelatihan Inspektur. dan lainnya yang terkait dengan pengawasan pada industri farmasi telah sesuai dengan ketentuan yang ada. 

“Kami mengapresiasi tim BPOM yang telah mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk penilaian ini,” ujar Ellen. Ia juga menjelaskan bahwa penilaian ini tidak semata untuk mengecek dokumen yang telah dipersiapkan, namun bisa menjadi media untuk bisa menggali lebih dalam berbagai potensi kolaborasi di bidang pengawasan obat antar negara anggota PIC/S. 

Kegiatan kali ini dilanjutkan dengan pemaparan mengenai sistem pengawasan obat dan makanan melalui paparan Rencana Strategis (Renstra) BPOM Tahun 2025–2029 yang disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Deputi I) Rita Mahyona. Salah satu poin di dalam Renstra BPOM adalah untuk memperkuat pengawasan pre- dan post-market dengan mendorong inovasi untuk mengantisipasi ancaman keamanan di bidang obat dan makanan. 

“BPOM juga akan mengutamakan pencegahan tindak pidana peredaran narkotika dan obat terlarang secara daring dan luring dan meningkatkan dukungan regulasi dan pendampingan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” urai Rita Mahyona. 

Rita Mahyona menambahkan, untuk mendukung penguatan pengawasan yang direncanakan, BPOM diperkuat dengan jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten di bidangnya, dengan kerangka kompetensi utama BPOM adalah kompetensi umum serta kompetensi manajerial dan sosiokultural. “Saat ini, BPOM memiliki karyawan sebanyak 5.362 orang, di antaranya 2.390 orang berpendidikan sarjana dan 1.448 berpendidikan S2,” ujarnya.

Tidak hanya itu, BPOM juga memiliki Inspektur CPOB (GMP Inspector) yang berperan penting dalam pengawasan. Saat ini, ada 13 Balai Besar POM, 5 Balai POM, dan 1 Loka POM yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan melaksanakan inspeksi GMP.  

“BPOM menjadi otoritas tertinggi yang memiliki wewenang dalam menerbitkan izin edar untuk produk obat dan makanan. Dengan izin edar tersebut, berarti BPOM memberikan jaminan pada masyarakat bahwa produk obat dan makanan yang beredar aman. Kami berharap dengan adanya PIC/S Re-assessment dapat menjadi momen bagi BPOM dapat berbenah diri, untuk semakin memperkuat pengawasannya, termasuk memperkuat nilai tambah BPOM dalam upaya meraih WLA,” pungkas Taruna Ikrar menyampaikan harapannya. (HM-Khairul)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana