Kepala BPOM Taruna Ikrar Tawarkan 5 Terobosan supaya UMKM Naik Kelas

03-02-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 488 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar membuka kegiatan UMK Bootcamp dengan tema Sosialisasi Keamanan Pangan bagi UMK Pangan Olahan pada Jumat (31/1/2025). Bootcamp ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-24 BPOM yang jatuh tepat pada hari ini. Kegiatan berlangsung 2 hari sejak Kamis (30/1/2025). Kegiatan ini diikuti peserta yang berasal dari usaha mikro kecil (UMK) pangan olahan yang hadir secara hybrid (luring dan daring).

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam sambutannya memaparkan bagaimana UMK berperan penting dalam mempertahankan ekonomi negeri di masa sulit. “Pada tahun 2008, waktu ekonomi dunia mengalami kesulitan, ternyata yang menyelamatkan Indonesia dari krisis adalah UMK”, ujar Taruna Ikrar. 

Taruna Ikrar melanjutkan bahwa masih ada UMK yang bertahan di masa sulit pandemi COVID-19 dari tahun 2020–2023. Bertahannya UMK di masa pandemi juga dipengaruhi kebijakan pemerintah yang tidak lakukan lockdown dan tidak memberlakukan darurat militer.

Untuk makin memperkuat ekonomi negeri, UMK perlu meningkatkan kekuatannya lewat izin edar. “Ada 18 juta pelaku usaha pangan olahan di Indonesia dan 4,6 juta-nya adalah UMK,” ujar Taruna Ikrar. Dari 4,6 juta UMK tersebut, BPOM menargetkan 1,7 juta mendapatkan izin edar BPOM. Target tersebut dibuat karena baru 400 ribu pelaku usaha yang produknya teregistrasi di BPOM.

Produk UMK yang berizin edar BPOM memiliki keuntungan, yaitu semakin luasnya cakupan wilayah pemasaran produknya. “Produk yang memiliki [izin] P-IRT (pangan industri rumah tangga) masih terbatas penjualannya, hanya di lingkungan terdekatnya,” ujar Taruna Ikrar. 

Dengan alasan itu, Ia berharap UMK yang memiliki izin P-IRT bisa naik kelas dan memiliki izin edar MD dari BPOM. Dengan izin edar MD, produknya dapat dijual ke seluruh Indonesia dan berpotensi diekspor ke luar negeri. Keuntungan lain adalah bahwa produk UMK yang sudah punya izin edar lebih tahan lama karena melalui proses sterilisasi. Produk UMK yang berizin edar BPOM juga memiliki kemasan yang menarik dan label yang jelas. 

Untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMK, Taruna Ikrar tawarkan 5 terobosan. Pertama, kemudahan perizinan untuk pangan olahan risiko rendah dan timeline yang lebih cepat. Kedua, asistensi regulasi melalui pendampingan yang dilakukan UMK agar bisa memenuhi standar. 

Ketiga, keringanan biaya. Saat ini, UMK hanya membayar 50% dari biaya pembuatan izin edar karena sisanya ditanggung pemerintah. Taruna Ikrar berkomitmen untuk mengajukan usulan keringanan biaya registrasi yang masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak pada Kementerian Keuangan bagi UMK. 

Keempat, BPOM tawarkan kemudahan melalui pengujian keamanan produk UMK untuk dapat dilakukan di laboratorium unit pelaksana teknis (UPT) BPOM. BPOM juga tawarkan sistem Istana UMKM untuk memudahkan UMK mendapat pengetahuan yang lengkap mengenai izin edar produk mereka. 

Kelima, BPOM akan terus menjalankan program Orang Tua Angkat bagi UMK. Program ini akan mempertemukan industri besar untuk memberikan bimbingan sebagai Orang Tua Angkat pada UMK agar produk UMK naik kelas. Kesempatan ini juga akan membuka peluang ekspor ke mancanegara.

Mengakhiri sambutannya, Kepala BPOM beramanat agar UMK tidak terbujuk oleh broker. “Agen/calo itu bukan mempermudah, tapi mempersulit, dan BPOM bertekad tidak perlu calo untuk mengurus izin edar BPOM. Pengurusan izin edar tanpa calo justru lebih murah karena pelaku usaha hanya membayar biaya izin edar saja,” tukas Taruna Ikrar. 

Dalam rangkaian ini, UMK yang produknya telah memperoleh izin edar BPOM berkesempatan memperkenalkan produknya kepada para peserta yang hadir secara luring melalui UMK Expo 2025. Tidak hanya diikuti UMK pangan olahan, tapi juga UMK suplemen kesehatan dan kosmetik. Setelah kegiatan ini, diharapkan agar jumlah UMK yang berizin edar BPOM semakin bertambah dan dapat diekspor ke luar negeri. 

Peserta merasa mendapatkan materi yang bermanfaat. Pemilik UMK Kedai Alza Rezky Nurul Fadilla menjelaskan bahwa dia mendapatkan materi mengenai izin edar BPOM MD (pangan olahan dalam negeri) dan ML (pangan olahan yang diproduksi di luar negeri). Peserta juga mendapatkan materi mengenai Aplikasi Sertifikat Produksi PIRT (SPPIRT) BPOM terintegrasi OSS yang dibuat oleh BPOM pada tahun 2021. Aplikasi ini terintegrasi dengan OSS (One Single Submission) dari Kementerian Koordinator Perekonomian dan Investasi.

Peserta lainnya, Pemilik UMK Momiya (binaan Hutama Karya) Riziani Huzaina memberikan kesan bahwa melalui bootcamp ini, ia merasa memperoleh pemahaman yang lengkap mengenai pengurusan izin edar. ”Pengurusan izin edar ternyata sangat mudah jika berkas persyaratan sudah lengkap semua,” tuturnya. 

Sementara, Pemilik UMK Dapoer Mak Kim Novita Datu juga berpendapat kegiatan bootcamp sangat bermanfaat. Ia berharap agar kegiatan ini konsisten dilaksanakan. “Ke depan mungkin tidak bisa hanya setengah hari karena BPOM cukup kompleks. Semoga nantinya juga ada praktik/simulasi pengurusan izin edar,” harapnya. (HM-Khairul)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana