Kepala BPOM Tekankan Peran Penting Tenaga Medis dalam Pengendalian Resistansi Antimikroba

16-02-2025 Kerjasama dan Humas Dilihat 508 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta - “Resistansi Antimikroba sering dianggap sebagai salah satu bentuk silent pandemic, dikarenakan berkembang secara perlahan tetapi memiliki dampak luas dan serius. Kejadian resistansi antimikroba merupakan salah satu ancaman terbesar dalam dunia kesehatan dan pembangunan global ke depan.” Demikian kalimat pembuka Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keynote speech yang disampaikan pada webinar Ikatan Ahli Manajemen dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia (IAMARSI), Sabtu (15/2/2025).

Taruna Ikrar menyebutkan resistansi antimikroba menjadi penyebab langsung atas 1,27 juta kematian dan berkontribusi pada 4,95 juta kematian secara global. Taruna Ikrar juga mengungkapkan, ”Pengawasan BPOM menemukan apotek yang menyerahkan antimikroba secara tidak tepat, khususnya antibiotik tanpa resep dokter. [Temuannya] sangat tinggi, meskipun terjadi penurunan dalam 3 tahun terakhir. Tren pada kurun 2021 hingga 2023 secara berturut-turut, yaitu 79,57%, 75,49%, dan 70,49%,” urainya.

Karena itu, dalam rangka membangun semangat pengendalian antimikroba, BPOM bersama stakeholder terkait di seluruh Indonesia mengucapkan ikrar komitmen untuk bersinergi mengendalikan resistansi antimikroba pada 29 November 2024. Kepala BPOM menegaskan resistansi antimikroba tidak dapat diatasi tanpa kolaborasi semua pihak sesuai dengan perannya masing-masing, termasuk tenaga medis/dokter yang berpraktik di rumah sakit/praktik mandiri.

Kepala BPOM berharap asosiasi tenaga kesehatan memberikan pembinaan berkelanjutan kepada tenaga medis/dokter yang berpraktik di rumah sakit/praktik mandiri agar konsisten dalam pola peresepan antibiotik yang rasional. “Peran tenaga medis sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat sangat penting untuk pengendalian resistansi antimikroba serta edukasi masyarakat secara aktif guna meningkatkan awareness tentang bahaya AMR,” tutur Taruna Ikrar lagi.

Ketua Panitia Webinar IAMARSI Piping Agiani menyampaikan salah satu tujuan penyelenggaraan webinar hari ini adalah mempersiapkan  rumah  sakit  dalam mencapai akreditasi dan memenuhi regulasi terkait dengan Program Pengendalian Resistansi Antimikroba (PPRA) di rumah sakit. “Webinar hari ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan mengenai pentingnya PPRA dalam mencegah resistansi antimikroba sekaligus meningkatkan kesadaran dan komitmen rumah sakit dalam menerapkan kebijakan PPRA secara efektif,” ujar Piping.

Ketua IAMARSI Daerah Istimewa Yogyakarta Wiwik Lestari mengatakan tenaga kesehatan pasti tidak lepas dari antibiotik. “Saat ini, pemerintah sedang berupaya menangani resistansi antimikroba. Tenaga kesehatan berperan dalam upaya penanganan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Hariyadi Wibowo Ketua Umum Pengurus Pusat IAMARSI mengatakan webinar hari ini mengupas tuntas terhadap tata kelola tentang obat-obat yang beredar di rumah sakit. “Tata kelola obat, sekarang di rumah sakit tidak hanya menjadi tanggung jawab apoteker, tetapi [juga] level manager sampai dewan direksi,” ujarnya. 

Setelah keynote speech dari Kepala BPOM, peserta webinar memperoleh materi dari 2 narasumber yang hadir. Materi pertama yaitu tentang Upaya Mencegah Resistensi Antimikroba yang disampaikan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BPOM Amatul Syukra Tampubolon. Materi selanjutnya adalah tentang Best Practice Implementasi PPRA di RSA UGM yang disampaikan oleh Direktur Sumber Daya Manusia dan Akademik Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada.

Webinar yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh pemilik rumah sakit, direktur/pimpinan rumah sakit, manajemen rumah sakit, case manager/manajer pelayanan pasien, tim kendali mutu dan biaya (KMKB) rumah sakit, dokter, tenaga medis lainnya, satuan pengawas internal (SPI/pengawas rumah sakit)/auditor rumah sakit, asuransi komersial, dinas kesehatan, dan institusi pendidikan. Tampak hadir di Zoom Meeting perwakilan dari Rumah Sakit Panti Nirmala (RSPN), RS Umum Daerah (RSUD) Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Aceh, RS Elisabeth Bekasi, RSU Santo Yusup Boro, RSU Bintang, RSU Mulia Hati, RS Marsudi Waluyo, RS Primaya PGI Cikini, dan RS Mitra Sehat Yogyakarta. (HM-Nelly)

 Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

 

 

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana