Jakarta - Seperti yang rutin dilakukan setiap tahunnya, Badan POM kembali akan menjalani proses audit terhadap implementasi sistem manajemen mutu berdasarkan standar ISO 9001:2015. Implementasi ini bertujuan untuk terus meningkatkan kinerja Badan POM dalam melindungi masyarakat dan meningkatkan daya saing produk obat dan makanan yang telah teregistrasi di Badan POM.
Kamis (01/08), bertempat di Aula Gedung C, Badan POM melakukan Entry Meeting untuk proses Audit Surveilans dan audit Sertifikasi ISO 9001:2015. Entry Meeting dibuka oleh Sekretaris Utama Elin Herlina, yang mewakili Kepala Badan POM selaku Manajemen Puncak.
Hadir pada entry meeting audit, Inspektur Utama Reri Indriani dan Plt. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Tetty Helfery Sihombing; Koordinator Auditor Internal, Koordinator Manajemen Representatif, Quality Assurance unit kerja Badan POM, serta para pengelola sistem manajemen mutu di Badan POM. Selain itu, entry meeting juga diikuti oleh tim pengelola sistem manajemen mutu dari Balai Besar/Balai POM dan Kantor Badan POM di kabupaten/kota melalui video conference dan siaran langsung dari akun resmi Instagram dan Facebook Fanpage Badan POM.
Untuk tahun 2019, pelaksanaan Audit Surveilans ISO 9001:2015 dilakukan terhadap 61 unit organisasi Badan POM yang terdiri atas Manajemen Badan POM, 28 Unit Kerja Pusat, dan 32 Balai Besar/Balai POM. Di samping itu, akan dilakukan pula sertifikasi terhadap 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang baru dan belum terpapar dengan audit ISO 9001:2015 sebelumnya, yaitu untuk Balai POM di Mamuju, Kantor Badan POM di Kabupaten Ende, dan Kantor Badan POM di Kota Tanjung Pinang.
Proses audit tahun ini akan dilakukan oleh lembaga sertifikasi terpilih berdasarkan hasil pemilihan seleksi umum pengadaan barang dan jasa tahun 2019, yaitu PT. TUV Rheinland Indonesia. Waktu pelaksanaannya adalah selama 90 hari kalender yaitu sejak 5 Agustus hingga 29 Oktober 2019.
Terkait implementasi ISO versi 9001 di Badan POM, Reri Indriani mengakui bahwa penerapan ISO versi 9001 dirasakan telah memberi banyak manfaat bagi organisasi Badan POM sejak diterapkan pertama kali pada tahun 2012.
“Ada dua aspek yang sangat dirasakan manfaatnya melalui penerapan ISO 9001:2015. Pertama adalah aspek kepemimpinan. Terutama bagi para Kepala Kantor Badan POM di kabupaten/kota yang statusnya masih eselon IV, dimana mereka ditantang untuk dapat menunjukkan leadership-nya dalam berhadapan dengan banyak mitra kerja yang tingkatannya lebih tinggi. Kedua adalah pada penerapan aspek perencanaan berbasis risiko. Adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Badan POM memerlukan bisnis proses yang dilaksanakan berdasarkan perencanaan berbasis risiko ini," jelas Reri Indriani.
Dalam beberapa minggu terakhir sebelum pelaksanaan audit surveilans dan sertifikasi ISO 9001:2015 Tahun 2019, Badan POM telah melakukan audit internal dan tinjauan manajemen. Dengan adanya persiapan yang telah dilakukan, Elin Herlina menyampaikan harapannya agar unit-unit kerja yang akan diaudit dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi audit surveilans dan sertifikasi ini agar dapat memperoleh hasil sesuai target.
“Audit ISO 9001:2015 bukan hal yang baru bagi Badan POM. Saya yakin kita dapat menghadapi proses ini dan memperoleh hasil yang baik. Terutama untuk 3 UPT yang baru akan menjalani proses sertifikasi ISO, diharapkan agar para Kepala UPT dapat memimpin timnya untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi audit ini.” tukas Elin Herlina menutup arahannya. (HM-Herma)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan
