Kepala Badan POM, Roy Sparringa didamping Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Ondri Dwi Sampurno memimpin rapat pembahasan kerja sama BPOM dan Centre of Regullatory Exellence (CoRE) di Gedung A Badan POM pada Rabu, 24 Februari 2016. Rapat pembahasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada November 2015 di Singapura.
Centre of Regulatory Excellent (CoRE) didirikan untuk membantu mempromosikan pengembangan kapasitas dan inovasi bagi jejaring pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan terkait produk kesehatan di Asia. Hal ini penting untuk memperkuat kapasitas pembuat kebijakan dengan mempertimbangkan pendekatan regulasi yang lebih efisen untuk mendukung industri obat di seluruh ASEAN dan secara lebih luas di Asia-Pasifik.
Terkait hal tersebut, CoRE akan melakukan assessment di BPOM untuk mengetahui apa yang dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) BPOM. Assessment yang akan dilaksanakan selama 3 hari ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran kemampuan individu maupun tim kerja dalam melaksanakan tanggung jawabnya serta pengetahuan, keahlian, sikap, dan kompetensi individu, baik secara personal maupun dalam kelompok untuk melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan pada mereka. Diharapkan dari assessment ini bisa didapat gap antara realitas yang terjadi saat ini dan bagaimana yang seharusnya dilakukan untuk mencapai regullatory exelllence.
Pukul 10.30 WIB assessment mulai dilakukan, dan Roy Sparringa mengharapkan kerja sama yang baik antara CoRE dan BPOM ini akan mempercepat pencapaian visi dan misi Badan POM. HM-Sandhy
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
