Bogor - BPOM bersama Kementerian Kesehatan Palestina yang diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri Palestina telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan dilakukan di sela-sela pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Perdana Menteri Palestina, Mohammad Shtayyeh di Istana Bogor, Senin (24/10/2022). MoU tersebut memfasilitasi pendampingan BPOM dalam pembentukan Otoritas Pengawas Obat dan Makanan Palestina yang independen.
“MoU ini merupakan langkah kerja sama strategis dan signifikan bagi saudara kita di Palestina, khususnya mengatur kerja sama di bidang fungsi regulatori terkait produk farmasi, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan,” ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito.
Terkait kerja sama dengan Palestina, BPOM telah melakukan pendampingan dalam peningkatan kapasitas regulator Palestina melalui kerangka Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) dengan Kementerian Kesehatan Palestina selama 4 (empat) tahun berturut-turut. Kementerian Kesehatan Palestina juga telah meminta BPOM untuk mendampingi Pembentukan Otoritas Pengawas Obat dan Makanan Palestina yang mandiri.
Sejak 2018-2022, BPOM telah aktif memberikan bantuan berupa pelatihan teknis untuk peningkatan kapasitas regulator Palestina. Berbagai pelatihan tersebut, antara lain Program Strengthening Cooperation in the Field of Drug Control through Knowledge Sharing (14-19 Oktober 2018 di Jakarta); Pelatihan Good Regulatory Practice in Medicine (5-6 Oktober 2019 di Amman, Yordania); Virtual Training program KSS bagi Regulator Obat dan Makanan Palestina (23-25 November 2020 di Jakarta, Indonesia dan Ramallah, Palestina); dan Virtual Training lanjutan program KSS bagi Regulator Obat dan Makanan Palestina (20-22 September 2022 di Jakarta, Indonesia dan Ramallah, Palestina).
Selain pelatihan teknis, BPOM juga telah menyampaikan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina. Pemerintah dan rakyat Palestina sendiri memiliki akses terbatas terhadap obat, vaksin, dan makanan yang sangat dibutuhkan. Keterbatasan akses Obat dan Makanan juga dialami oleh para pengungsi Palestina, baik yang berada di Gaza dan Tepi Barat, serta di luar Palestina, termasuk di Yordania.
“Penyampaian bantuan kemanusiaan merupakan komitmen BPOM dalam mendukung komitmen Pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat Palestina mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, makanan yang bergizi, dan meringankan beban pengungsi Palestina dalam menghadapai musim dingin, " tutur Kepala BPOM.
BPOM telah memprakarsai bantuan kemanusiaan yang didukung oleh sejumlah pelaku usaha Obat dan Makanan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Bantuan tersebut telah disalurkan langsung kepada salah satu kamp pengungsi Palestina terbesar di Yordania, yaitu Kamp Talbieh. Bantuan yang disalurkan berupa sebuah unit transportasi medis, peralatan medis, obat-obatan, selimut, baju hangat, serta makanan dan minuman bergizi. Selain itu, BPOM juga menyerahkan bantuan untuk pengungsi Palestina di kamp lain, seperti Kamp Baqa, Kamp Gaza, Kamp Hitten, dan Kamp Jerash.
Ke depannya, BPOM akan menyelenggarakan kegiatan sharing experience dengan pejabat senior level Kementerian Kesehatan Palestina guna mempelajari kebijakan BPOM dan lintas sektor yang mendukung sistem pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia, serta melakukan kunjungan industri. Selain itu, diselenggarakan juga pelatihan teknis lanjutan di bidang obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan, serta review pembentukan otoritas pengawas obat dan makanan Palestina yang independen.
“Semoga penandatanganan MoU hari ini menghasilkan bentuk kerja sama yang dapat secara nyata dilakukan antara BPOM dan Kementerian Kesehatan Palestina, dalam mendukung terwujudnya Otoritas Pengawas Obat dan Makanan Palestina yang independen,” tukas Kepala BPOM. (HM-Devi)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
