Kerja Sama BPOM RI Dukung Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat Dan Makanan Serta Daya Saing Bangsa

25-07-2018 Hukmas Dilihat 2283 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Sekretaris Utama Badan POM RI, Elin Herlina membuka Workshop Strategi Penyusunan Naskah Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Dalam Negeri di Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, pada hari Rabu, tanggal 25 Juli 2018. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh unit kerja Pusat Badan POM dan Balai Besar/Balai POM  seluruh Indonesia untuk memberikan persepsi yang sama tentang penyusunan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap meningkatkan efektivitas kerja sama dalam negeri Badan POM.

Sejalan dengan dukungan supra struktur melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017, tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan POM diamanatkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan melalui penguatan kemitraan dan jejaring kerja sama dengan dengan pemangku kepentingan terkait. Untuk mengawal amanat tersebut, pada Peraturan Kepala Badan POM Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan POM, fungsi Biro Kerja Sama diperkuat dengan penambahan struktur baru yang mengelola Kerja Sama Dalam Negeri.

Sejak tahun 2017, terjadi peningkatan signifikan akan kuantitas kerja sama Badan POM dengan pemangku kepentingan baik di tingkat pusat dan daerah. Sampai dengan tahun 2018, terdapat lebih dari 120 Nota Kesepahaman (MoU) yang sudah ditandatangani dan masih berlaku. “Tentunya, penandatanganan MoU tidak hanya berhenti pada acara ceremonial saja, tetapi implementasinya harus dapat memberikan dampak penguatan terhadap efektivitas pengawasan obat dan makanan yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing bangsa”, ujar Sekretaris Utama Badan POM, Elin Herlina. “Implementasi dari perjanjian kerja sama harus dimonitor dan dievaluasi sehingga dampak yang dihasilkan dapat nyata dan terukur”.

Workshop akan dilaksanakan selama 3 hari dengan menghadirikan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/BAPPENAS, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Hukum dan HAM.  

Berbagai masukan dan pandangan yang diperoleh dari Jejaring Pemangku Kepentingan terkait akan melengkapi Strategi Penyusunan Naskah, Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Diharapkan melalui workshop ini, dapat meningkatkan pemahaman mengenai teknis, prosedur dan subtansi dalam menyusun perjanjian kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait yang sejalan dengan visi, misi, arah dan kebijakan Badan POM. 

Biro Kerja Sama BPOM RI

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana