Kerjasama Badan POM dan Bareskrim POLRI Menangani Vaksin Palsu

29-06-2016 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 4964 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Badan POM secara terus menerus melaksanakan pengawasan terhadap produk obat dan makanan. Akan tetapi, pengawasan akibat perbuatan kriminal ataupun di jalur ilegal dilakukan Badan POM bekerja sama dengan kepolisian karena dalam pengawasan perbuatan kriminal ini apabila diperlukan tindakan penahanan yang mana Badan POM tidak memiliki kewenangan.

 

Pada  tanggal 28 Juni 2016, Bareskrim POLRI telah menyerahkan barang bukti yang disita tersebut kepada Badan POM untuk dilakukan pengujian. Secara kasat mata, vaksin palsu tidak dapat dibedakan dengan vaksin asli oleh karena itu diperlukan uji laboratorium untuk membuktikannya. Selain melakukan pengujian terhadap kandungan produk tersebut Badan POM akan melakukan pemeriksaan terhadap penandaan/label yang tercantum pada barang bukti tersebut. Dalam hal ini, Badan POM akan bergerak cepat dalam melaksanakan pengujian dan pengawasan.

 

Hasil pengujian dan pemeriksaan penandaan akan disampaikan Badan POM kepada Bareskrim POLRI untuk menindaklanjuti barang bukti yang dinyatakan ilegal/palsu secara bertahap. Beberapa vaksin membutuhkan waktu pengujian beberapa hari. Kerjasama ini akan terus diperkuat oleh Badan POM dengan selalu bekerjasama dengan semua jajaran kepolisian untuk menangani penyebaran vaksin palsu.

 

 

Pusat Informasi Obat dan Makanan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana