Kerjasama Pengawasan Obat dan Makanan secara Terpadu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

24-03-2014 Hukmas Dilihat 1743 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jawa Tengah merupakan provinsi yang strategis. Itulah salah satu alasan mengapa Badan POM ingin terus-menerus meningkatkan kerja sama dalam pengawasan Obat dan Makanan dengan berbagai lintas sektor terkait. Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada tanggal 21 Maret 2014 antara Balai Besar POM di Semarang dengan 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu Dinas Kelautan dan  Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

 

Kepala Badan POM, Roy A. Sparringa mengatakan bahwa titik berat kerja sama tersebut adalah pembinaan keamanan pangan jajanan anak sekolah, sarana produksi dan distribusi bidang kefarmasian, penanganan kasus luar biasa keracunan Obat dan Makanan, pengawasan pangan dan distribusi bahan berbahaya, pembinaan dan pengawasan pangan hasil produk olahan perikanan, pembinaan usaha mikro kecil dan menengah pangan dan obat tradisional, kemitraan dalam rangka meningkatkan koordinasi jejaring keamanan pangan terpadu, penyebaran informasi, dan peningkatan kompetensi bidang teknologi informasi di Jawa Tengah.

 

Perjanjian kerja sama tersebut disambut dengan sangat baik dan serius oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Gubernur tak menampik masih banyak aneka jajanan berbahaya yang dijual di lingkungan sekolah dan masih banyak industri di Jawa Tengah yang memproduksi jamu tradisional yang berbahaya bagi kesehatan. Gubernur juga berpesan agar pengawasan dan pembinaaan Obat dan Makanan di wilayahnya dilakukan dengan pendekatan kultural secara sosiologis dan psikologis.

 

Kepala Badan POM berharap perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat berjalan baik dan dapat memberikan dampak yang nyata untuk peningkatan kesehatan masyarakat di Jawa Tengah. HM-13

 

Biro Hukum dan Humas

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana