“Tantangan pengawasan obat dan makanan di era globalisasi ini semakin luas dan kompleks, sehingga perlu diimbangi dengan perkuatan institusi melalui peningkatan jejaring dan koordinasi. Untuk itu, Badan POM berkomitmen menjalin kerjasama yang erat dengan berbagai institusi baik di dalam negeri maupun di luar negeri baik dalam rangka bilateral, regional maupun internasional”, demikian disampaikan oleh Kepala Badan POM, Roy Sparringa dalam acara penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Badan POM Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan, Industri dan Lingkungan Hidup Republik Demokratik Timor Leste yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Negara Bidang Industri dan Koperasi RDTL, Filipus Nino Pereira beserta delegasi. Acara dilaksanakan di Gedung A Badan POM RI. Jumat, (21/11/14).
Penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) ini merefleksikan komitmen kita bersama untuk meningkatkan dan mengembangkan kerjasama yang erat dan saling menguntungkan di bidang Pengawasan keamanan dan mutu pangan baik di Indonesia maupun di Timor-Leste termasuk di daerah perbatasan kedua negara. Dalam rangka kerjasama tersebut akan dilakukan tukar menukar informasi yang berkaitan dengan pengawasan atas masalah keamanan dan mutu produk impor makanan. Hal ini mencerminkan komitmen Indonesia yang menegaskan kembali dukungannya terhadap perkembangan dan kemajuan Timor Leste khususnya di bidang pengawasan keamanan dan mutu pangan.
Kita harapkan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian antara Badan POM RI dengan Kementerian Perdagangan, Industri dan Lingkungan Hidup Republik Demokratik Timor Leste dapat mempererat dan memperkuat kerjasama bilateral kedua negara, khususnya antara Badan POM RI dengan Kementerian Perdagangan, Industri dan Lingkungan Hidup Republik Demokratik Timor Leste.
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
