Untuk tertib administrasi agar Perusahaan membayar biaya pendaftaran dan evaluasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada bukti bayar. Apabila terjadi kelebihan pembayaran dana tersebut tidak dapat dikembalikan atau dialihkan untuk biaya pendaftaran produk lainnya.
Demikian terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Direktorat Penilaian Keamanan Pangan
