Keterangan Surat Edaran No.PO.01.02.51.1674 tanggal 3 Desember 2008

16-01-2009 Penilaian Keamanan Pangan Dilihat 1914 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Penilaian Keamanan Pangan

Jakarta, 16 Januari 2009

Sehubungan dengan Surat Edaran Direktorat Penilaian Keamanan Pangan nomor PO.01.02.51.1674 tanggal 3 Desember 2008 tentang Rancangan Label Berwarna, dengan ini diinformasikan bahwa rancangan label dimaksud dipergunakan untuk penyimpanan data base di Direktorat Penilaian Keamanan Pangan serta untuk pengawasan internal Badan POM.

Demikian, atas perhatian dan kerja sama Saudara diucapkan terima kasih.



Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana