Ketua GP Farmasi Jamin Anggotanya Patuhi Aturan Badan POM

16-05-2017 Hukmas Dilihat 1763 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

JAKARTA - Persamaan persepsi antara regulatori dan industri farmasi perlu terus dibangun dan ditingkatkan. “GP Farmasi dan seluruh anggotanya akan selalu memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, namun ketentuan dan peraturan yang diterbitkan dalam pelaksanaannya hendaknya tidak menyulitkan industri”, ujar Ketua GP Farmasi, Tirto Kusnadi dalam sambutannya pada The 3rd Indonesia-Japan Joint Symposium (16/05).

 

Selain meningkatkan peluang perdagangan, simposium yang dibuka  Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan meningkatkan pemahaman mengenai sistem regulasi obat di Indonesia dan Jepang, untuk mendukung pengembangan produk obat di masa mendatang.

 

Simposium  yang mengusung tema “Registrasi Obat dan Sistem Farmakovigilans Ditinjau dari Perspektif Peraturan dan Industri” ini diprakarsai oleh Badan POM, JPMA, PMDA, dan GP Farmasi, dan dihadiri oleh 250 orang peserta yang terdiri dari pakar, pelaku usaha, dan perwakilan pemerintah dari Indonesia dan Jepang.

 

“Badan POM menyadari sepenuhnya pentingnya peraturan dan pengaturan untuk memastikan keamanan Obat dan Makanan, untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia”, ujar Kepala Badan POM. “Kami percaya bahwa obat yang aman dan berkhasiat akan mengurangi risiko kematian, sementara makanan yang aman dan bergizi akan mendukung perkembangan fisik dan kecerdasan masyarakat. Untuk itu, regulasi di bidang Obat dan Makanan secara tidak langsung berkontribusi terhadap kesehatan dan kualitas hidup manusia Indonesia”, jelasnya.

 

Ada lima topik khusus yang akan dibahas selama simposium berlangsung yaitu Penilaian Obat Baru, Persetujuan khusus untuk Orphan Drug System, Farmakovigilans dan Risk Management Program dari sisi Regulator dan Pelaku Usaha, serta Regulasi Bioekivalensi di Jepang.

 

Forum ini diharapkan dapat menemukan sudut pandang, esensi, dan pemahaman kedua belah pihak (regulator dan industri farmasi). Badan POM terus melakukan debirokratisasi guna meningkatkan palayanan registrasi obat dan memaksimalkan perkembangan teknologi informasi untuk melakukan pengawasan. Kepala Badan POM meminta asosiasi industri farmasi untuk mendukung Badan POM meningkatkan pelayanan ke arah yang lebih baik. HM-Benny

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana