Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf mendukung diperkuatnya kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menindak peredaran obat palsu ataupun makanan ilegal seperti menambah kewenangan penuntutan. Dikatakannya, BPOM dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX pernah beberapa kali menyampaikan penambahan kewenangan dalam memberantas peredaran obat dan makanan ilegal. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan, hukuman terhadap pelaku penyebaran obat dan makanan ilegal masih minim.
Dimuat di Tribunnews.com, Sabtu (10/9/16)

