Jakarta – Berdasarkan hasil pengawasan pre-market oleh Badan POM melalui audit sertifikasi CPKB pada industri kosmetik, masih dijumpai adanya key personnel pada industri kosmetik yang belum pernah mengikuti pelatihan CPKB. Sebagian besar key personnel tersebut hanya membaca dan memahami CPKB secara mandiri dari Pedoman CPKB. Pembelajaran terhadap CPKB memang memungkinkan untuk dilakukan secara mandiri oleh personil pada industri kosmetik, namun tingkat pemahaman tiap-tiap personil tersebut terhadap CPKB bisa jadi tidak seragam. Menyikapi kebutuhan tersebut, Badan POM memfasilitasi kegiatan Pelatihan CPKB bagi Key Personnel Industri Kosmetik pada tanggal 1 – 3 Agustus 2022 secara daring.
Pelatihan diikuti oleh sekitar 600 peserta dari kalangan pelaku usaha kosmetik, terutama key personnel yang meliputi penanggung jawab teknis, kepala bagian produksi, dan kepala bagian pengawasan mutu di industri kosmetik. Mengawali kegiatan, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si memberikan sambutan dan arahan. Menurut Reri Indriani, pada tahun 2021, jumlah industri kosmetik meningkat sebesar 20,6% dari tahun sebelumnya menjadi total 819 industri, dan hingga bulan Juli 2022, jumlahnya meningkat menjadi 913 industri. Meskipun didominasi oleh UMKM (sekitar 83%), industri kosmetik di Indonesia mampu menunjukkan komitmen dan upayanya dalam memenuhi persyaratan termasuk dalam penerapan good manufacturing practice (GMP) melalui Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Dalam penerapan CPKB, peran key personnel sangat penting mengingat personil tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab strategis dalam pembuatan kosmetik.
Narasumber dari Direktur Pengawasan Kosmetik menyampaikan bahwa masih begitu besarnya peluang industri kosmetik dalam negeri untuk memproduksi dan memasarkan kosmetik di Indonesia dengan mengoptimalkan peran penanggung jawab teknis dalam pengawalan mutu kosmetik yang akan diedarkan. Materi pelatihan yang disampaikan meliputi seluruh aspek cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB). Narasumber pelatihan berasal dari internal Badan POM yang disampaikan oleh Koordinator Kelompok Substansi Pengawasan Fasilitas Produksi dan Distribusi Kosmetik dan Koordinator Pengawasan Keamanan dan Mutu serta Ekspor Impor Kosmetik, Tim Ahli CPKB Badan POM, yaitu Dra. Widiastuti Adiputra, Apt., Dra. Sri Sayekti Sulisdiarto, Apt., dan Drs. Sumarno, Apt. Pada setiap sesi, peserta diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab dan diskusi secara interaktif dengan narasumber pemateri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan key personnel industri kosmetik mendapatkan pembelajaran dan pemahaman yang lebih mendalam dan seragam terhadap CPKB, sehingga dapat melakukan sharing-knowledge dan juga on-the-job training mengenai penerapan CPKB kepada personil perusahaan masing-masing.
