KIE Penanggulangan OT Mengandung BKO di Malang

08-03-2014 Hukmas Dilihat 1892 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

"Kami sengaja datang ke Malang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama para pelaku usaha jamu/obat tradisional (OT) agar tidak mencampurkan bahan kimia obat (BKO) dalam jamunya", demikian disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM, Bahdar Johan, dalam sambutannya pada pembukaan acara KIE di Pendopo Kantor Bupati Malang, 6-9 Maret 2014. "Saat ini BPOM masih menemukan OT yang mengandung BKO. Pencampuran BKO dalam OT ini berdampak buruk bagi kesehatan dan merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, BPOM bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan serta instansi pemerintah lainnya untuk memberantas OT mengandung BKO", lanjutnya.

 

Kegiatan KIE Penanggulangan OT Mengandung BKO ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BPOM bersama Pokjanas Penanggulangan OT Mengandung BKO. Tahun kemarin kegiatan yang sama dilaksanakan di Sukoharjo dan Banyuwangi. Selain memperoleh informasi dan edukasi mengenai bahaya OT mengandung BKO, para peserta juga mendapat informasi penindakan serta tuntutan terhadap pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan OT mengandung BKO. Selain untuk meningkatkan edukasi para pelaku usaha OT, kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat dapat memberikan saran dan masukan untuk perkembangan jamu di Indonesia. Pada kesempatan kali ini, Kegiatan diselenggarakan di 3 tempat di daerah Malang, yaitu Kepanjen, Kromengan, dan Singosari. Hadir juga dalam kegiatan tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Kepala Dinas Kabupaten Malang, Camat Kromengan, Perwakilan Korwas PPNS POLRI, Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Kementerian Kesehatan, anggota Komisi IX DPR RI, dan undangan lainnya.

 

Mari bersama lestarikan jamu Indonesia, salah satunya dengan membiasakan meminum jamu tanpa BKO secara teratur. HM-05

 

Biro Hukum dan Humas

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana