Kita Sepakat, Mengkonsumsi Jamu Agar Sehat

23-09-2013 Hukmas Dilihat 2305 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

20130923-Banyuwangi2.jpgApabila jamu yang dikonsumsi mengandung bahan kimia obat, tentu bukan menjadi sehat melainkan dapat menyebabkan penyakit lainnya”. Demikian disampaikan Endang A. Syarwan Hamid, anggota Komisi IX DPR RI, di hadapan para pengrajin dan pelaku usaha jamu di daerah Banyuwangi pada saat pelaksanaan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kelompok Kerja Nasional Penanggulangan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat (Pokjanas Penanggulangan OT Mengandung BKO) di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Senin 16 September 2013.

 

Surya Chandra Surapaty, anggota Komisi IX DPR lainnya, menambahkan bahwa kerusakan hati, kerusakan ginjal, gejala leukopenia (kekurangan sel darah putih leukosit) seperti pucat, lesu, berat badan menurun, pendarahan gusi, memar, infark miokardial (gagal jantung) hingga kematian, adalah beberapa dampak merugikan yang diakibatkan konsumsi OT mengandung BKO. Karena itu, pemerintah terus berupaya melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat OT yang mengandung bahan kimia obat (BKO), salah satunya melalui Pokjanas Penanggulangan OT Mengandung BKO.

 

T. Bahdar Johan, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan POM menjelaskan bahwa kegiatan KIE yang dilaksanakan di Banyuwangi ini, merupakan salah satu tugas yang diemban Pokjanas dalam upaya menurunkan demand terhadap OT mengandung BKO. Banyuwangi dipilih sebagai salah satu pilot project program Kegiatan KIE Pokjanas Penanggulangan OT Mengandung BKO karena merupakan salah satu sentra produksi jamu yang cukup dikenal masyarakat. Terdapat 49 Usaha Kecil Obat Tradisional/Usaha Mikro Obat Tradisional (UKOT/UMOT) di Banyuwangi, dan berdasarkan hasil pengawasan Badan POM tahun 2011-2013, tercatat 13 OT mengandung BKO yang berasal dari Banyuwangi. Selain Deputi II Badan POM dan anggota Komisi IX DPR RI, hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Banyuwangi dan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia, dan anggota Komisi IX DPR-RI, serta 3 orang pembicara lain Bareskrim POLRI, Jampidum Kejaksaan Agung, dan Tokoh Masyarakat. 

 

Setelah kegiatan KIE, rombongan Pokjanas Penanggulangan OT Mengandung BKO melakukan inspeksi mendadak ke dua produsen obat tradisional yang ada di daerah Banyuwangi. Hasil inspeksi mendadak ini menemukan beberapa kekurangan antara lain proses produksi yang belum memenuhi persyaratan higienis dan volume/takaran tiap produk berbeda. Secara langsung tim inspeksi dari Badan POM memberikan masukan dan saran perbaikan kepada produsen. Bahdar Johan menyampaikan bahwa setelah ini Badan POM akan kembali mengunjungi Banyuwangi untuk melihat apakah saran perbaikan sudah dilakukan oleh produsen.

 

Dengan KIE kepada masyarakat dan pembinaan terhadap produsen/pelaku usaha obat tradisional ini,  diharapkan akan meningkatkan pemahaman akan bahaya OT mengandung BKO, sehingga terjadi perubahan paradigma masyarakat yang mengharapkan efek instan dari jamu menjadi mengkonsumsi jamu untuk pemeliharaan kesehatan. Selain itu, UMKM yang terbina dapat menyediakan OT yang aman, bermanfaat, dan bermutu, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional

Biro Hukum dan Humas

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana