Klarifikasi Atas Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat Badan POM RI

01-11-2010 Surat Edaran Dilihat 2026 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Surat Edaran
Yth.
1.Instansi-instansi terkait
2.Asosiasi-asosiasi terkait

SURAT EDARAN
NO.: HK.05.02.23.11.10.01156

TENTANG
KLARIFIKASI ATAS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT BADAN POM RI

Dalam rangka upaya mencegah atau menghindari praktek penipuan yang mengatasnamakan pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Badan POM RI tidak pernah menugaskan/memerintahkan siapapun juga untuk menghubungi/mengurus berbagai hal terkait tupoksi Badan POM RI dengan suatu imbalan berupa sumbangan/bantuan maupun hal-hal lain yang illegal.

  2. Akhir-akhir ini telah terjadi modus penipuan dengan mengatasnamakan pejabat Badan POM RI meminta sumbangan atau bantuan untuk berbagai keperluan yang tidak benar.

  3. Apabila ada oknum yang mengaku atau mengatasnamakan pejabat Badan POM RI dengan maksud-maksud yang tidak benar dan berpotensi merugikan masyarakat, kami mohon dapat disampaikan kepada Biro Hukum dan Humas Badan POM telepon (021) 4209221/(021) 4263333 atau langsung kepada aparat yang berwenang.

Atas perhatian dan kerjasamanya yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana