Kolaborasi BPOM dan Kemendes PDT Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan untuk Wujudkan Asta Cita ke-6
Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha di Bidang Keamanan serta Mutu Obat dan Makanan di Desa dan Daerah Tertinggal pada Kamis (27/2/2025) di kantor Kemendes dan PDT. Penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi BPOM dengan Kemendes PDT dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo ke-6.
Dalam sambutannya, Mendes PDT mengungkapkan bahwa desa memiliki banyak persoalan, mulai dari lokasi yang berada atau berdekatan dengan kawasan hutan, penyebaran dan penggunaan narkoba, peredaran makanan kedaluwarsa dan obat terlarang, serta lainnya. Namun, desa di Indonesia juga memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan dan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Kemendes dan PDT sendiri, melainkan perlu kerja sama dan kolaborasi dengan lembaga pemerintah lainnya.
Untuk menggali potensi desa-desa di Indonesia demi mewujudkan Asta Cita ke-6, maka dilakukan membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Yandri Susanto mengatakan, “Banyak sekali yang bisa kita lakukan. Kolaborasi ini sangat penting kita lakukan, [istilahnya] super-team kita ini bukan super-man. Inti pokoknya semua potensi kita maksimalkan. Bahwa akan ada tantangan dan hambatan, itu yang harus kita selesaikan”.
Sepakat dengan Mendes PDT, Kepala BPOM menyebut desa memiliki banyak potensi yang perlu dikelola dengan baik. Salah satunya adalah tanaman obat yang dapat dikembangkan menjadi obat asli Indonesia. Taruna Ikrar menyebutkan obat asli Indonesia, seperti jamu-jamuan, banyak tersedia dari Sabang sampai Merauke.
“Ada [obat asli Indonesia] jumlahnya 17.260 lebih dan itu belum dikelola dengan baik,” tutur Taruna Ikrar. “Ini nanti akan bisa menjadi sumber yang sangat penting untuk menaikkan derajat kehidupan desa dan output terakhirnya adalah kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya lebih lanjut.
Selain itu, Kepala BPOM juga menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam pelaksanaan pengawasan obat dan makanan. Salah satunya terkait pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang banyak berasal dari desa.
Karena itulah, BPOM melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemendes PDT hari ini. Sinergi antara BPOM dengan Kemendes PDT diperlukan untuk menyelaraskan program dan kegiatan strategis agar dapat berdampak dan bermanfaat lebih luas kepada pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha, terutama di desa/daerah tertinggal.
Nota kesepahaman ini merupakan pembaruan dari memorandum of understanding (MoU) sebelumnya. BPOM telah memiliki MoU dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Keamanan serta Mutu Obat dan Makanan di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 2023 lalu.
MoU tersebut telah diimplementasikan untuk sinergi program strategis seperti program Desa Pangan Aman dan Desa Wisata Jamu. Beberapa kegiatan seperti pelatihan kader pembangunan desa, pendampingan perizinan cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) bertahap, dan pemberdayaan masyarakat tentang minyak berbahan alam maupun rumput laut yang dapat digunakan sebagai bahan kosmetik.
Tak hanya dengan BPOM, pada kesempatan ini, Kemendes PDT juga menandatangani nota kesepahaman dengan kementerian/lembaga lain, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dukungan penuh terhadap Aksi Bersama Memperkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan untuk Mewujudkan Asta Cita ke-6 ini.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang hadir mewakili Ketua KPK menyatakan “Inilah bentuk kolaborasi, meskipun dari KPK berharap, ini bukan hanya seremonial belaka, tapi betul-betul diwujudkan konsepnya dan menyentuh ke masyarakat desa.” (HM-Nelly)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Dokumentasi: Humas BPOM & Kemendesa dan PDT
