Komisi IX Apresiasi Kinerja BPOM, Dorong Inovasi Pengawasan Obat dan Makanan

28-08-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 984 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta Taruna Ikrar menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdananya setelah menjabat sebagai Kepala BPOM RI pada Selasa (27/8/2024). Pada kesempatan ini, Kepala BPOM turut didampingi oleh jajaran pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama di BPOM.

RDP yang dilakukan bersama dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) di Gedung Nusantara tersebut membahas Laporan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) BPOM tahun anggaran 2023. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.

RDP Laporan Keuangan oleh Komisi IX DPR RI merupakan kegiatan yang secara rutin dilaksanakan tiap tahunnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBN yang dilaksanakan oleh BPOM telah sesuai dan akuntabel. Laporan keuangan yang dilaporkan meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Kami sampaikan bahwa dari pagu anggaran BPOM di tahun anggaran 2023, capaian realisasi belanja BPOM adalah sebesar 99,63%,” papar Taruna Ikrar. Angka realisasi belanja BPOM disebut terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun yang disebabkan oleh adanya akselerasi dari pelaksanaan program/kegiatan pengawasan obat dan makanan di tahun 2023.

Peningkatan juga terlihat pada angka pendapatan BPOM di tahun 2023 yang menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Kontribusi terbesar pendapatan BPOM diperoleh dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas jasa registrasi/pendaftaran dan evaluasi produk obat dan makanan, jasa sertifikasi, dan jasa pengujian.

Taruna Ikrar juga memaparkan hasil pemeriksaan laporan keuangan dan kinerja BPOM di tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dari rekomendasi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan tersebut telah ditindaklanjuti 100% oleh BPOM. Dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan BPOM tahun anggaran 2023 (audited) telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” urai Taruna Ikrar lagi.

Sebagai hasil dari RDP ini, Komisi IX DPR RI menyetujui laporan realisasi anggaran BPOM tahun anggaran 2023 sebesar 99,63% atau sebesar Rp2,191 triliun dari total anggaran Rp2,199 triliun. Komisi IX DPR RI juga menyetujui laporan realisasi pendapatan BPOM yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2023 sebesar Rp251,5 miliar. Komisi IX juga mendorong BPOM untuk lebih meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

“Komisi IX DPR RI mendesak BPOM RI untuk memperhatikan saran dan masukan anggota Komisi IX DPR RI, termasuk mengambil tindakan preventif, serta melakukan inovasi dalam program pengawasan obat dan makanan, guna memastikan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik,” tukas ketua rapat saat membacakan hasil RDP.

Terhadap imbauan tersebut, Taruna Ikrar berkomitmen BPOM akan selalu menjaga akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Ia juga menyatakan harapannya untuk dukungan dan kerja sama dari anggota Komisi IX DPR agar BPOM dapat terus meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan dalam upaya memberi perlindungan kesehatan masyarakat dan peningkatan daya saing nasional. (HM-Herma)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana