Komisi IX DPR RI Periode 2024-2029 Dorong Penguatan Pengawasan BPOM

30-10-2024 Kerjasama dan Humas Dilihat 1520 kali Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar, bersama jajaran eselon 1 dan 2 menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) perdana dengan Komisi IX DPR RI periode 2024--2029 di Gedung Nusantara pada Selasa (29/10/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene serta dihadiri oleh seluruh wakil ketua dan anggota komisi IX baik secara luring maupun daring.

Dalam pertemuan ini, Kepala BPOM memaparkan posisi lembaga dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia kepada para anggota dewan yang baru saja dilantik bulan lalu. Ia menekankan pentingnya keberlangsungan industri obat dan makanan yang sangat bergantung pada keamanan, manfaat, dan mutu produk yang dihasilkan.

“Produk yang beredar harus aman, bermutu, dan berkhasiat. Oleh karena itu, dibutuhkan lembaga yang secara khusus mengawasi obat dan makanan agar masyarakat terlindungi dari produk yang tidak memenuhi standar,” ujar Taruna Ikrar, Kepala BPOM.

Kepala BPOM juga menguraikan 11 tantangan yang dihadapi BPOM saat ini, di antaranya peredaran obat dan makanan secara daring; resistensi antimikroba; pengawasan produk tembakau; pengawalan mutu dan keamanan obat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); pembatasan gula, garam, dan lemak pada produk pangan; penguatan laboratorium BPOM; pengawasan daerah perbatasan negara; kejahatan di bidang obat dan makanan ilegal; serta peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, BPOM tengah mempersiapkan penerapan kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI) dalam proses registrasi produk untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengawasan.

“Sebelas poin ini menjadi tantangan saat ini. Kami berharap pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI dapat mendukung kami dalam menghadapi tantangan ini,” harap Kepala BPOM.

Berbagai masukan dari anggota Komisi IX DPR terkait isu obat dan makanan disampaikan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya, Surya Utama, yang mendesak BPOM untuk merespons isu di media sosial terkait uji mandiri produk kosmetik yang dilakukan oleh seorang pegiat media sosial.

“Saat ini viral di media sosial adanya review kosmetik yang dilakukan oleh influencer atau personal, di mana antara mereka sendiri terdapat konflik yang terkadang dapat menimbulkan polemik dan berpotensi menjadi bola liar. Untuk itu, perlu ada langkah serius dari BPOM terhadap hasil review produk kosmetik tersebut,” ungkap Anggota DPR yang dikenal dengan nama Uya Kuya.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sri Meliyana, menyoroti terbatasnya sumber daya manusia (SDM) BPOM di daerah, khususnya di daerah pemilihannya. Ia menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi terkait obat dan makanan akibat kurangnya personel BPOM.

“Selama periode 2020–2024, terdapat 2.227 desa yang telah diberikan sosialisasi oleh BPOM terkait keamanan obat dan makanan. Namun, hingga saat ini masih banyak masyarakat desa yang tidak paham bagaimana cara mengonsumsi obat yang aman dan bermutu. Masyarakat hanya menggunakan obat-obat ilegal yang beredar di pasar desa. Kami juga melihat Loka POM di dapil saya kewalahan dalam melakukan sosialisasi,” terangnya.

Anggota Komisi IX Irma Suryani mendorong penambahan Loka POM di seluruh Indonesia serta penguatan laboratorium BPOM, termasuk peningkatan anggaran. “Menurut saya, kantor Loka POM harus ada di seluruh kota di Indonesia. Laboratorium tidak hanya perlu alat yang besar, tetapi juga laboratorium mobile atau berjalan untuk mendukung pemeriksaan cepat. BPOM tidak perlu memiliki lembaga riset sendiri, tetapi cukup bekerja sama dengan Badan Riset yang sudah ada,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Ketua Komisi IX DPR RI mendesak BPOM untuk menyusun peta jalan sesuai visi Presiden dalam menyediakan sediaan farmasi dan pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Komisi IX juga menekankan perlunya peningkatan anggaran BPOM melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Komisi IX DPR RI juga mendorong pembentukan Loka POM di berbagai wilayah yang belum terjangkau oleh BPOM, penambahan laboratorium mobile untuk mempercepat pemeriksaan produk, serta penguatan pendampingan bagi UMKM.
Dalam menanggapi masukan ini, Taruna Ikrar menyatakan bahwa BPOM siap menjalankan arahan Komisi IX dan berkomitmen memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait. "Kami akan terus melakukan pengawasan yang ketat dan berkolaborasi dengan lembaga terkait demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat," tutupnya. (HM-Benny)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Berita Terkait

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana