Jakarta, World Health Organization telah menggolongkan produk derivat plasma yang berasal dari darah sebagai obat. Sejalan dengan hal tersebut, Badan POM sebagai lembaga yang mengawasi Obat dan Makanan di tanah air juga melakukan pengawasan terhadap Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI). Dari donasi darah yang terkumpul di UTD PMI, dapat dihasilkan plasma yang merupakan bahan baku untuk obat, misalnya albumin dan immunoglobulin. Saat ini, dengan 250 juta penduduk Indonesia sebagai sumber bahan baku plasma, Indonesia masih mengimpor albumin dan beberapa produk derivat plasma lainnya dikarenakan belum adanya industri fraksionasi plasma nasional.
Selaras dengan Inpres No 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan serta adanya Satgas untuk Percepatan Pengembangan dan pemanfaatan Produk Biologi, Badan POM selaku bagian dari pemerintah mendorong UTD PMI bersinergi dengan Kementerian BUMN mewujudkan berdirinya industri fraksionasi plasma di Indonesia. Selain demi tercapainya suplai yang kontinu untuk kemandirian produk darah, Indonesia kelak diharapkan dapat bermain pula di pasar global. Industri fraksionasi plasma dapat didukung dengan adanya sumber bahan baku plasma yang berkualitas dan memenuhi persyaratan CPOB.
Saat ini, telah terdapat 6 UTD PMI yang tersertifikasi CPOB. Diharapkan 9 UTD PMI lagi mampu memperoleh sertifikasi CPOB di tahun 2019 ini. Sembari menanti berdirinya fraksionator plasma nasional, pada 2021 ditargetkan akan dilakukan toll manufacturing bahan baku plasma dalam negeri ke industri di luar negeri. Hal ini tentu memerlukan dukungan regulasi dan kebijakan dari pemerintah. Target selanjutnya Indonesia mampu mewujudkan industri fraksionasi plasma yang dinaungi oleh Kementerian BUMN.
Sebagai perwujudan komitmen terhadap upaya UTD PMI mengimplementasikan CPOB, Badan POM menyelenggarakan Forum Komunikasi Lintas Sektor Percepatan Sertifikasi CPOB UTD Tahun 2019 di Jakarta (8/7/2019) yang dibuka oleh Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dan dihadiri oleh beberapa Kepala BBPOM dan stake holder terkait yaitu pengurus PMI Pusat, beberapa pimpinan daerah selakuk pengurus PMI di daerah, serta Kepala UTD PMI yang siap melakukan sertifikasi di tahun 2019.
“Badan POM akan selalu memprioritaskan kerjasama yang telah lama terjalin dengan baik oleh UTD PMI. Sebelumnya telah dilakukan pula penandatangan MoU bersama dengan Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla selaku Ketua Umum PMI dan Bapak Ginandjar Kartasasmita selaku Wakil Ketua Umum PMI.” Ucap Penny K. Lukito.
Di antara agenda dalam pertemuan ini adalah dilakukan penandatanganan komitmen seluruh peserta yang dipimpin oleh Ibu Kepala Badan POM, dilanjutkan dengan kunjungan ke UTD PMI DKI Jakarta yag telah menerima sertifikat CPOB sebagai ajang benchmarking para peserta yang akan ditargetkan untuk mendapat sertifikat CPOB tahun 2019 ini, serta dibahas terkait akar permasalahan dan solusi fundamental untuk membahas percepatan proses Sertifikasi CPOB di UTD dan memperkuat komitmen dalam penerapan CPOB di UTD, sehingga diharapkan mampu mencukupi kebutuhan untuk toll out manufacturing
Direktorat Pengawasan Produksi Obat Narkotika, Psikotropika dan Prekursor
