Depok – BPOM menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik melalui “Workshop Inovasi Pelayanan Publik BPOM dalam Rangka Sosialisasi Inovasi/Ide Baru sesuai dengan Karakter Permasalahan yang Sejenis”, Senin (15/12/2022). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen dalam upaya peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan publik, sekaligus bertujuan mendorong unit kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar menghasilkan inovasi yang berkualitas dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik BPOM.
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama, Rita Mahyona memaparkan bahwa BPOM telah menetapkan dua indikator kinerja yang secara langsung menggambarkan kualitas pelayanan publik BPOM dalam dokumen Rencana Strategis BPOM Tahun 2020-2024. Kedua indikator tersebut antara lain Indeks Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan Publik BPOM dan Indeks Pelayanan Publik BPOM.
Kedua indikator tersebut mengalami peningkatan data capaian dari rentang Tahun 2019 sampai Tahun 2022. Indikator Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan publik BPOM pada tahun 2022 mencapai 90,83 (kategori A, Sangat Baik). Angka ini jauh meningkat dibanding tahun 2019, yaitu 80,68. Untuk indikator Indeks Pelayanan Publik, pada tahun 2022 mencapai 4,65 (kategori A, Pelayanan Prima), jauh meningkat dibanding tahun 2019 sebesar 3,33.
“Data capaian ini menunjukkan bahwa layanan publik BPOM telah memenuhi regulasi aspek-aspek pelayanan publik. Oleh karena itu, penguatan pelayanan publik harus terus diperkuat melalui penciptaan terobosan dan inovasi pelayanan publik dengan menyesuaikan perkembangan kebutuhan dan tuntutan masyarakat,” tegas Sekretaris Utama kepada peserta yang mengikuti workshop ini.
BPOM yang membentuk budaya PIKKIR (Profesional, Integritas, Kredibilitas, Kerja sama tim, Inovatif, dan Responsif) juga telah menerapkan budaya tersebut ke seluruh proses bisnis BPOM, termasuk pada penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk itu, salah satu wujud implementasi budaya PIKKIR ini adalah dengan terciptanya berbagai terobosan inovasi pelayanana publik di lingkungan BPOM.
“Pada tahun 2021-2022, terdata 36 inovasi pelayanan publik yang dihasilkan oleh BPOM. Hal ini menunjukkan bahwa di lingkungan BPOM sudah terbangun kesadaran berinovasi, membuat terobosan baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” terang Rita Mahyona.
Inovasi yang telah dibuat perlu terus dilakukan pembinaan agar dapat meningkatkan kinerja penyelenggara dan memelihara kualitas inovasi yang berkelanjutan. Pembinaan inovasi ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik, yaitu mencakup penciptaan, pengembangan, serta pelembagaan inovasi.
Tak hanya itu, BPOM juga telah mendapatkan berbagai apresiasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan setiap tahunnya oleh Kementerian PANRB. Penghargaan yang diraih, antara lain penghargaan Top 21 Inovasi Penanganan COVID-19 (2020), Top 45 Inovasi Terpuji untuk inovasi BPOM Mobile (2021), Finalis TOP Inovasi Pelayanan Publik untuk Rumah SiRIPO dan Gempur Jatim (2022), serta Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji untuk Inovasi Gempur Jatim (2022).
Selain internal BPOM, Workshop Inovasi Pelayanan Publik juga mengundang narasumber dari Kementerian PANRB. Materi yang dibawakan narasumber terkait Strategi Penciptaan dan Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik dan Hasil Reviu Proposal Inovasi Pelayanan Publik BPOM pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022.
“Semoga ke depannya semakin banyak inovasi BPOM yang memperoleh penghargaan agar dapat dijadikan sumber inspirasi, ditiru, dan direplikasi oleh instansi lainnya, agar kemanfaatan inovasi ini dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” harap Sekretaris Utama. (HM-Devi)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
