Komitmen BPOM untuk Mendukung Pelaku Usaha Obat dan Makanan

18-04-2018 Kerjasama dan Humas Dilihat 3118 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - Selasa (17/04) seluruh pegawai BPOM mengawali kegiatan dengan apel rutin setiap tanggal 17. Bertindak sebagai pemimpin apel adalah Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Nurma Hidayati.

Saat membacakan sambutan tertulis Kepala BPOM, Nurma Hidayati menyampaikan bahwa BPOM akan terus mendukung pelaku usaha obat dan makanan sebagai salah satu unsur terpenting dalam memberikan jaminan keamanan, mutu dan khasiat/manfaat serta gizi obat dan makanan.

Beberapa langkah yang telah dilakukan BPOM terkait dukungan terhadap pelaku usaha diantaranya:

Kunjungan kerja Kepala BPOM, Penny K Lukito, bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perindustrian ke Banyuwangi untuk meninjau sarana produksi ikan makerel kaleng, yang dalam hal ini diwakili oleh CV. Pacific Harvest. Ini menunjukkan BPOM terus mendukung pengusaha pangan ikan kaleng. "Dari kasus kemarin, itu bukan unsur kesengajaan pelaku usaha", demikian dinyatakan Kepala BPOM.

Kepala BPOM juga secara simbolis menyerahkan 128 Nomor Izin Edar (NIE) Obat Tradisional (OT) kepada 44 perusahaan, 103 Surat Persetujuan Variasi kepada 24 perusahaan, serta 5 Surat Keterangan Pemenuhan CPOTB dalam Aspek Sanitasi dan Higiene dan Dokumentasi kepada 5 pelaku usaha UMKM pada acara Pelayanan Prima Pendaftaran Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan di Hotel Gumaya, Semarang (2/4). BPOM juga melakukan FGD dengan pelaku usaha jamu dan obat tradisional guna mengetahui tantangan dan peluang untuk memperkuat usaha jamu dan obat tradisional di Indonesia. (HM-Khairul)

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana