Pengawasan dan pengamanan perbatasan adalah adalah wujud bela negara dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Badan POM berserta lintas sektor terkait menghadirkan negara dikawasan perbatasan dengan sinergitas dan kolaborasi dalam pengawasan Obat dan Makanan yang beredar di wilayah Kalimantan Barat.
Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen. Arief Sulistyanto berserta jajarannya menerima kunjungan Kepala Badan POM, Roy Sparringa dan Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono di Mapolda Kalbar pada 21 Januari 2016. Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Bea & Cukai Kalimantan Barat, Nirwala Dwi Heryanto dan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi terkait pengawasan Obat dan Makanan dalam menghadapi program Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di Kalimantan Barat.
“Perlunya sinergi dan merapatkan barisan bersama lintas sektor dengan menyamakan visi, yaitu siapapun dan apapun kewenangan masing-masing instansi semua mempunyai satu tujuan, yaitu untuk kepentingan masyarakat dan negara”, demikian ditegaskan Kapolda Kalbar. Bentang luas perbatasan di Kalimantan barat kurang lebih 1200 km, untuk itu dibutuhkan kerjasama yang intensif antar pemangku kepentingan. Pemerintah saat ini sedang meningkatkan pembangunan kearah perbatasan salah satunya dengan pembangunan jalan pararel dan jalan patroli untuk mempermudah pengawasan.
Dalam pengawasan di wilayah perbatasan, Badan POM memiliki Pos Pengawasan Obat dan Makanan di Entikong dan Aruk. “Salah satu masalah adalah persepsi berbeda antara masyarakat diperbatasan dengan Badan POM terkait pengawasan obat dan makanan, yang menyebabkan seringkali masyarakat menentang kebijakan BPOM. Untuk itu perlu adanya komunikasi antar lintas sektor yang lebih baik ke depannya”, papar Roy. Pada kesempatan tersebut, Roy juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalimantan Barat atas dukungan kepada PPNS Badan POM dalam hal pengawasan Obat dan Makanan.
Setelah melakukan diskusi di Mapolda Kalimantan Barat, Kepala Badan POM berserta jajarannya melanjutkan perjalanan untuk meninjau kegiatan pengawasan Obat dan Makanan di Pos POM Entikong. HM-13
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
