Langkah-langkah untuk melindungi generasi penerus Bangsa dari pangan jajanan yang berbahaya harus terus ditingkatkan. “Semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, pengelola kantin, hingga masyarakat, harus ikut mengawasi kualitas jajanan di sekolah”. Demikian disampaikan Wakil Presiden RI, Boediono, saat memberikan sambutan pada acara Gebyar Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (ANPJAS), bulan Februari 2014 lalu.
ANPJAS yang telah dilaksanakan oleh K/L, Pemerintah daerah, dan Perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) sejak 2011 tersebut dinilai masih jauh dari target keseluruhan cakupan nasional. “Kami menargetkan mencapai 10% di akhir tahun 2014, untuk itu masih perlu dilakukan berbagai upaya agar cakupan target lebih meluas”. Demikian disampaikan Kepala Badan POM, Roy A Sparringa, pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Badan POM dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Selasa, 8 Juli 2014, di Badan POM.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na’im, berpesan bahwa proses penandatanganan kerja sama ini tidak bisa ditunda lagi. “Kami beserta seluruh jajaran terkait siap melaksanakan program yang mulia ini dengan baik. Kerja sama ini sangat penting dalam upaya melindungi anak-anak harapan masa depan bangsa, dan kerja sama antara Badan POM dengan Kemendikbud selanjutnya dapat terjalin lebih erat”, ungkapnya.
Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama antara Badan POM dengan Kemendikbud dalam mencerdaskan dan memberi pengetahuan lebih mengenai keamanan pangan kepada peserta didik, baik jenjang pendidikan dasar maupun menengah. Untuk memperluas cakupan dan memperkuat pengawasan PJAS, salah satunya dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Untuk anak dan komunitas sekolah, Badan POM telah mengembangkan subsite klubpompi yang berisi berbagai informasi dan materi edukasi terkait keamanan pangan, sedangkan Kemendikbud memiliki subsite Rumah Belajar. Rumah Belajar Kemendikbud memiliki peran sangat strategis karena semua sekolah sudah mengenal dan diharuskan untuk mengakses subsite tersebut. Dengan mensinergikan subsite klubpompi dengan subsite Rumah Belajar akan memberikan dampak yang sangat baik bagi para peserta didik, karena peserta didik akan lebih mudah memperoleh informasi tentang keamanan pangan melalui integrasi klubpompi dalam subsite Rumah Belajar. HM-13
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
