Konsinyering Manajemen Data dan Informasi Menuju Satu Data Pengawasan Obat dan Makanan BPOM

13-06-2017 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 1645 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Adanya data yang tidak memberikan makna atau tidak valid membuat kebijakan/keputusan yang diambil pemerintah menjadi tidak tepat. Solusi dari pembenahan data adalah Manajemen Data dan Informasi (MDI). Selain itu MDI juga berperan dalam kinerja pemerintah, karena mencakup peningkatan kualitas kebijakan pemerintah, peningkatan layanan publik, memberikan inovasi dan nilai ekonomi, serta efisiensi. Kebijakan manajemen data telah beberapa tahun ini diprioritaskan oleh Pemerintah melalui Kebijakan SATU DATA INDONESIA. Badan POM sendiri telah menjalankan kegiatan MDI sejak tahun 2016 yang dikoordinasikan oleh Pusat Informasi Obat dan Makanan.

 

Melanjutkan kegiatan tersebut, pada tahun 2017 PIOM bersama seluruh unit di Badan POM berupaya melaksanakan peningkatan kualitas data yang dihasilkan oleh Badan POM. Dari kegiatan ini akan diperoleh hasil akhir berupa data Badan POM yang bersih, definisi data yang terstandar dan wali data (data owner).

 

Pada hari Senin, 12 Juni 2017 PIOM menyelenggarakan konsinyering MDI yang dibuka oleh Ibu Sekretaris Utama Badan POM. Acara ini mengundang seluruh unit teknis yang ada di Badan POM karena kegiatan ini membutuhkan kolaborasi dan sinergi aktif. Melalui acara ini, Ibu Sekretaris Utama Badan POM meminta komitmen dan kontribusi dari semua unit sebagai data owner yang memiliki peran strategis.

 

 

Pusat Informasi Obat dan Makanan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana