Konsisten Berikan Edukasi, Badan POM Kembali Gelar Webinar STOP Kosmetika Bermerkuri

30-10-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 3287 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Badan POM kembali menggelar kegiatan Webinar Series: STOP Kosmetik Bermerkuri yang mengusung tema “Jangan Salah Pilih Kosmetika, Katakan Tidak pada Merkuri!”, Jumat (29/10). Kegiatan ini merupakan seri ketiga dari Webinar Series Cosmetic Talkshow (Cosmetalk) yang sebelumnya juga telah dilakukan dua kali pada tahun 2020 dan menjadi bagian dari Gelaran Aksi Nasional Penghapusan Merkuri dalam Kosmetik.
Webinar ini dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube. Sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat umum, khususnya  usia remaja dan generasi milenial, serta pengguna internet (netizen), dengan fokus agar para wanita Indonesia cerdas memilih kosmetika yang aman dari merkuri dan lebih memilih menggunakan kosmetika berbahan alam asli Indonesia.
Hadir sebagai pemapar pada hari ini adalah Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani. Juga hadir para pakar di bidang kosmetika, yaitu Wakil Sekretaris Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) sekaligus influencer dermatologist, dr. Fitria Agustina serta Make-Up Artist Profesional, Mercia Dewi atau yang dikenal dengan Bumiauw.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito yang membuka secara langsung webinar pada hari ini menyebut bahwa meningkatnya kebutuhan penggunaan kosmetika merupakan efek dari perubahan gaya hidup saat ini. Seiring dengan perkembangan zaman, aspek kebutuhan tidak hanya berupa kebutuhan primer, tetapi juga kebutuhan sekunder atau penunjang.
Penggunaan kosmetika merupakan  salah satu aspek penting yaitu sebagai kebutuhan penunjang penampilan yang prima agar tubuh terawat dengan baik. Meningkatnya kebutuhan ini terlihat dari data pendaftaran produk obat dan makanan di Badan POM. Sekitar 60% produk terdaftar di Badan POM adalah produk kosmetika.
Terlebih dengan semakin tingginya penjualan online yang makin memudahkan masyarakat memperoleh produk, termasuk kosmetika. Tingginya permintaan (demand) kosmetika perlu diiringi dengan pemahaman masyarakat yang baik mengenai kosmetika yang aman, bermutu, dan bermanfaat, serta risiko penggunaan kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan.
“Merkuri menjadi salah satu tantangan keamanan kosmetika yang kita hadapi, sekalipun penggunaan merkuri pada produk kosmetika telah dilarang. Hal ini terjadi karena masih ada demand kosmetika dengan efek instan memutihkan kulit. Sudah saatnya kita mengubah persepsi cantik identik dengan putih,” terang Penny K. Lukito.
Sepakat dengan pernyataan tersebut, Bumiauw ikut menyatakan hal serupa dan meminta agar konsumen Wanita Indonesia dapat menjadi lebih bijak dalam memilih produk kosmetika yang akan digunakan. “Kuncinya adalah dengan menerima. Menerima kondisi kulit yang kita miliki. Cantik itu tidak harus putih. Cantik cukup dengan kulit yang bersih dan terawat,” ujarnya.
Dalam menyikapi masih beredarnya produk kosmetika yang mengandung merkuri, Badan POM telah menggencarkan berbagai upaya pemutusan demand dari penggunaan bahan berbahaya/bahan dilarang. Seperti pada kegiatan Public Warning yang dilaksanakan tanggal 13 Oktober lalu. 
Dalam program pengawasan selama Bulan Juli 2020-September 2021, Badan POM menemukan kosmetika Tanpa Izin Edar dan mengandung bahan berbahaya/bahan dilarang senilai 42 miliar rupiah. Sebesar 10,22% dari jumlah total temuan kosmetika yang Tidak Memenuhi Syarat merupakan kosmetika mengandung merkuri.
Untuk itu, Cosmetalk ini bertujuan memberikan pencerahan bagi para peserta dalam mengenali dan memilih kosmetika aman yang bebas dari kandungan merkuri. Untuk kemudian turut berperan dalam menghentikan peredaran kosmetika bermerkuri di Indonesia. Dengan harapan, para peserta yang memperoleh pesan edukatif dari kegiatan ini dapat menyebarluaskan kembali informasi yang sudah diterima kepada komunitas masyarakat sekitarnya atau melalui media sosial masing-masing, sehingga tujuan yang dicapai lebih efektif. (HM-Chandra)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana