Dua hari pasca dilantik oleh presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara, Rabu, 20 Juli 2016, Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito segera mengumpulkan seluruh pejabat struktural Badan POM Pusat dan Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) di 33 provinsi seluruh Indonesia. Konsolidasi internal itu dilakukan melalui sambungan video conference dari Aula Gedung C Badan POM pada Jum''''at, 22 Juli 2016. Hadir pada acara tersebut para Pejabat eselon I yaitu Sekretaris Utama, Reri Indriani; Deputi Bidang Pengawas Produk Terapetik dan NAPZA, Bahdar J Hamid; serta Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono.
Dalam sambutannya, Penny memberikan arahan sekaligus semangat kepada seluruh jajaran Pimpinan dan pegawai Badan POM di pusat dan daerah untuk bekerja secara optimal dalam pengawasan Obat dan Makanan. Penny merasa bangga kepada jajaran pegawai BB/BPOM di daerah sebagai garda terdepan dalam melaksanakan tugas mulia menjamin keamanan Obat dan Makanan.
Wanita yang pernah berkarir di Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional ini mengatakan untuk memperkuat Badan POM, saat ini tengah dilakukan penyusunan tiga dokumen untuk penguatan legal Badan POM yaitu Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan, Peraturan Presiden Pengawasan Obat dan Makanan, serta revisi beberapa Peraturan Menteri Kesehatan terkait kewenangan Badan POM. Harapannya semoga Badan POM semakin kuat dan bisa bekerja secara optimal.
Sementara itu, Reri Indriani mengajak seluruh jajaran Badan POM untuk membuka lembaran baru dengan dukungan langsung dari presiden. Perkuatan tersebut langsung dilaksanakan dengan langkah konkrit setelah pelantikan, dimana Kepala Badan POM langsung diundang ke Sekretariat Kabinet untuk penyusunan Peraturan Presiden Pengawasan Obat dan Makanan yang sifatnya transisi sebelum Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan selesai disahkan. Peraturan Presiden Pengawasan Obat dan Makanan difokuskan pada empat aspek penguatan Badan POM yaitu penguatan regulasi, kelembagaan, pendanaan dan sumber daya lainnya, serta kemitraan dengan lintas sektor.
Melalui video conference tersebut, seluruh Kepala BB/BPOM sangat optimis dan berjanji akan mendukung penuh semua kebijakan Kepala Badan POM. Berbagai masukan dan permasalahan disampaikan seperti kurangnya sumber daya manusia untuk melakukan pengawasan dengan cakupan wilayah pengawasan yang luas mencakup banyak kabupaten dan kota, terutama BB/BPOM di luar pulau Jawa. Para Kepala BB/BPOM berharap kehadiran Kepala Badan POM di wilayah kerjanya sehingga dapat mengetahui dinamika pengawasan yang harus dilakukan di daerah tersebut. (HM-Fathan)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
