Pekanbaru - Seiring berkembangnya penguatan fungsi BPOM dalam hal penindakan terhadap kejahatan kemanusiaan di bidang obat dan makanan, meningkat juga harapan dan ekpektasi terkait perlindungan masyarakat. Kedeputian Penindakan BPOM dalam hal ini dituntut untuk dapat bekerja optimal dalam memerangi kasus-kasus obat dan makanan yang melanggar aturan. Melalui para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dimiliki oleh BPOM, ujung tombak kinerja penindakan ini dilakukan dalam bidang intelijen, penyidikan, dan pengamanan.
Untuk meningkatkan kompetensi PPNS BPOM, diselenggarakan sebuah pertemuan yang dihadiri oleh PPNS BPOM seluruh Indonesia di Bumi Melayu Lancang Kuning, Pekanbaru. Selama 3 hari dimulai dari tanggal 29 hingga 31 Agustus 2018, pertemuan ini dilaksanakan di Hotel Novotel, Pekanbaru. Rabu (29/08) mengawali kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Kepala BPOM Penny K. Lukito membuka acara ini secara resmi sekaligus memberikan arahan kepada seluruh PPNS yang hadir.
"Saya menyambut baik pertemuan ini sebagai forum koordinasi, komunikasi, serta sharing ilmu dan pengalaman antara PPNS BPOM dalam melaksanakan tugas penyidikan," ungkap Penny K. Lukito dalam sambutannya. Setelah itu, Kepala BPOM juga mengajak berdiskusi kepada seluruh hadirin untuk menyampaikan masukannya secara langsung kepada dirinya.
Tema yang diangkat dari pertemuan ini adalah kewenangan PPNS dalam melakukan penegakan hukum di bidang Obat dan Makanan melalui Upaya Paksa seperti Penggeledahan, Penangkapan dan Penahanan. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, motivasi dan kompetensi PPNS Badan POM dengan saling berbagi pengalaman kesuksesan penanganan perkara Obat dan Makanan antar PPNS BPOM. Selain itu diharapkan dari pertemuan ini dapat terjalin koordinasi antar PPNS Badan POM sehingga dalam menghadapi perkara pidana di bidang obat dan makanan dapat meningkatkan profesionalisme PPNS BPOM.
Saat ini, salah satu tantangan dalam pengawasan khususnya penanganan kejahatan obat dan makanan adalah konsekuensi dari kemajuan teknologi informasi. Kepala BPOM mengingatkan bahwa tantangan berubah berubah seiring perkembangan zaman, sehingga para PPNS harus adaptif dan lebih responsif. "Modus kejahatan obat dan makanan sangat mungkin berubah seiring Revolusi Industri 4.0 sehingga pola pemberantasan kejahatan juga harus ditingkatkan untuk mengantisipasi dan merespon perkembangan terkini," jelas Penny K. Lukito kepada para PPNS yg hadir.
Pertemuan ini sangat bermanfaat karena segala informasi, ilmu, dan pengalaman yang diperoleh dapat dijadikan amunisi bagi para PPNS BPOM untuk menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Pada kunjungan kerjanya ke Pekanbaru, Kepala BPOM dan jajarannya juga berkesempatan untuk mengunjungi salah satu UMKM di Pekanbaru, yakni UMKM Sri Tanjung. "BPOM akan selalu ada dan mendukung UMKM untuk bisa berkembang lebih besar lagi dan dapat memenuhi kebutuhan pasar." tegas Penny K. Lukito. (HM-Hendriq)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan
