Sehubungan dengan akan dilaksanakannya the 24th ACCSQ TMHS PWG Meeting tanggal 12-16 Oktober di Makati Filipina, pada hari Selasa, 6 Oktober 2015 dilaksanakan Konsultasi Nasional dengan pelaku usaha di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan di Aula Gedung C Badan POM. Saat ini dibuka konsultasi nasional di masing-masing Negara untuk menuju finalisasi konsep “Agreement” beserta Annexnya. Penyelenggaraan Konsultasi nasional ini merupakan yang ketiga kalinya, sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan Juni dan Agustus.
Konsultasi Nasional ini bertujuan untuk menyampaikan perkembangan terakhir dari Harmonisasi ASEAN di Bidang Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dan mendapatkan komentar dan masukan yang konstruktif dari pelaku usaha mengenai Harmonisasi yang sudah mendekati final.
Pada saat pelaksanaannya, acara dibuka oleh Drs. Hary Wahyu T., Apt. selaku Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, hadir narasumber dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian yaitu Ir. Tiur Sudiaty Silitonga, MS. yang memberikan paparan mengenai Genetic Resources (GR), serta dihadiri oleh 110 peserta dari Asosiasi pelaku usaha (APSKI, GP Jamu Pusat, GP Jamu Daerah, GAPOTA, GP Farmasi), perwakilan industri di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan dan unit teknis terkait di Badan POM.
Harmonisasi ASEAN di Bidang Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan akan menghasilkan 2 (dua) “Agreement” dengan Lampiran (annexnya). Untuk Agreement on Traditional Medicine memiliki 9 Annex, sedangkan untuk Agreement on Health Supplement memiliki 10 Annex. Semuanya saat ini sedang berproses dan telah mendekati finalisasi. Annex- Annex tersebut berisi standar, technical requirements dan guidelines. Hal ini disampaikan pada Konsultasi Nasional agar pelaku usaha obat tradisional dan suplemen kesehatan di Indonesia memahami apa yang akan terjadi dan dapat mempersiapkan dengan baik.
BPOM selalu berkomitmen untuk mendukung Industri dan menyiapkan industri dalam negeri untuk menghadapi Harmonisasi ASEAN di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan.
Narasumber dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian memaparkan Peranan Keanekaragaman Hayati dan Plasma Nutfah dalam Pengembangan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan. Diharapkan Industri lokal untuk dapat memanfaatkan kekayaan plasma nutfah di Indonesia. Namun untuk produk akhir, khasiat, keamanan dan mutu produk merupakan hal utama yang harus diperhatikan.
Di akhir acara, asosiasi pelaku usaha menyatakan kesiapannya menghadapi era Harmonisasi ASEAN dengan pendampingan dari pemerintah.
Direktorat Standardisasi OT, Kos & PK
