Mengenai Optimalisasi Peran Industri Farmasi dalam Pemberantasan Obat Palsu
Sebelum pelaksanaan First Asean-China Conference on Combating Counterfeit Medical Product pada tanggal 13-15 November 2007 di Jakrta, Badan POM menyelenggarakan Workshop Sehari mengenai optimalisasi peran industri farmasi dalam pemberantasan obat palsu pada tanggal 6 November 2007 di Aula Gedung C Badan POM, Jalan Percetakan Negara No. 23 Jakarta Pusat. Sesuai dengan tema kegiatan, workshop tersebut bertujuan untuk mewujudkan sinkronisasi dan optimalisasi peran industri farmasi dalam pemberantasan obat palsu.
Peserta dari industri farmasi yang hadir pada acara tersebut antara lain perwakilan GP Farmasi dan IPMG serta pimpinan/perwakilan dari 54 industri farmasi di Indonesia dan para pejabat di lingkungan Badan POM.
Workshop sehari mengenai optimalisasi peran industri farmasi dalam pemberantasan obat palsu dibuka oleh Kepala Badan POM, Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, M.Kes, SpFK dan pada sesi diskusi dipimpin oleh Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik dan NAPZA, Dra. Lucky S.Slamet., M.Sc.
Melalui kegiatan tersebut diperoleh kesepakatan bersama antara Badan POM dan industri farmasi mengenai aksi bersama dalam upaya pemberantasan obat palsu yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan. Kegiatan serupa direncanakan akan dilaksanakan kembali dengan mengundang stakeholder lain terkait dalam pemberantasan obat palsu seperti organisasi profesi kesehatan, konsumen dan aparat penegak hukum lintas sektor.
