Koordinasi Penguatan Manajemen Sampling Optimalkan Pengawasan Obat dan Makanan

11-11-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 3984 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Bandung – Upaya sampling dan pengujian masih menjadi kegiatan yang esensial dalam menjaga keamanan serta mutu obat dan makanan di era pandemi. Dalam rangka memastikan kualitas obat dan makanan yang beredar memenuhi syarat secara konsisten setiap tahunnya, Kamis (11/11), Badan POM menyelenggarakan “Rapat Koordinasi Pusat dan UPT POM dalam Manajemen Sampling Obat dan Makanan Tahun 2021” sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan.

Pertemuan yang dilakukan secara hybrid (online dan offline) ini dirancang sebagai sarana pertukaran informasi antara Balai Besar/Balai/Loka POM dan Pusat mengenai kendala dan pemecahan masalah, serta mengoptimalkan kinerja dalam melaksanakan sampling dan pengujian Obat dan Makanan. Acara ini juga bertujuan untuk dapat menghasilkan penyusunan Pedoman Sampling dan Pengujian Obat dan Makanan tahun 2022.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa kegiatan sampling dan pengujian merupakan salah satu backbone pengawasan obat dan makanan yang kredibel. “Strategi sampling dan pengujian yang efektif diperlukan untuk memastikan kualitas obat dan makanan yang beredar memenuhi syarat secara konsisten,” ujar Penny K. Lukito dalam arahannya.

Menurutnya, perencanaan hingga pengambilan sampel yang benar sangat penting untuk memberikan hasil akhir pengujian yang valid dan representatif. Oleh karena itu, strategi sampling obat dan makanan perlu dikaji dan dievaluasi secara berkala agar dapat merespons dinamika lingkungan strategis terkini. Hasil evaluasi ini penting untuk dapat mengembangkan mekanisme, serta metode pengawasan yang tepat dalam melakukan upaya-upaya yang inovatif, adaptif, dan efektif guna mengantisipasi berbagai tantangan pengawasan yang terus berkembang.

“Dengan mengevaluasi tren kinerja sampling dan pengujian obat dan makanan di Badan POM selama ini, kita perlu melakukan terobosan dengan penyusunan Pedoman Sampling dan Pengujian Obat dan Makanan multiyear,” tutur Kepala Badan POM.

“Pemberlakuan Pedoman multiyear akan memfasilitasi pelaksanaan sampling dan pengujian yang lebih efisien, efektif, dan optimal karena tidak perlu menunggu pemutakhiran pedoman setiap tahun berganti,” tambahnya kembali.

Kepala Badan POM juga menyampaikan agar penyusunan pedoman sampling di tahun 2022 mempertimbangkan beberapa hal, seperti isu terkini dan potensi isu yang akan muncul hingga akhir periode perencanaan strategis tahun 2024, potret peredaran dan pelanggaran obat dan makanan berdasarkan hasil pengawasan tahun anggaran 2021, serta konsep regionalisasi laboratorium. Dengan begitu pada praktiknya nanti, sampling tahun 2022 dapat memenuhi prinsip 1) pemenuhan kaidah statistik, (2) metode pengambilan sampel yang benar dan representatif, (3) monitoring dan evaluasi berkala, (4) komitmen pusat dan balai secara konsisten dalam pelaporan hasil sampling dan pengujian melalui Sistem Informasi Pelayanan Terpadu/SIPT, serta selalu (5) disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat bertugas.

“Koordinasi dan kolaborasi antara unit kerja pusat dan Unit Pelaksana Teknis Badan POM dalam pelaksanaan sampling dan pengujian ini harus terus diperkuat, sehingga berkontribusi nyata pada capaian indikator kinerja pengawasan obat dan makanan yang optimal,” pesan Penny K. Lukito.

“Saya mengharapkan pertemuan tahun ini menghasilkan keluaran konkret dan implementatif yang akan berdampak nyata pada peningkatan kinerja sampling dan pengujian obat dan makanan Badan POM,” harapnya.

Rapat koordinasi seperti hari ini dilaksanakan rutin setiap tahunnya sebagai forum penyampaian kebijakan manajemen sampling, pertukaran informasi terkait sampling dan pengujian dari internal Badan POM serta penyusunan Pedoman Sampling dan Pengujian Obat dan Makanan untuk tahun berikutnya. Tahun ini, pertemuan dilaksanakan selama 2 hari pada 10-11 November di Hotel Intercontinental, Bandung dengan menghadirkan beberapa narasumber eksternal, antara lain dari Kementerian Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). (HM-Devi)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana