Jakarta, 02 Maret 2022 – Badan POM mengadakan kegiatan Rapat Perencanaan Target Inspeksi Sarana Kosmetik Tahun 2022 untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kosmetik di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan secara online dengan dihadiri oleh 156 peserta yang terdiri dari perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM dan perwakilan dari Direktorat Pengawasan Kosmetik.
Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Ibu Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si. Dilanjutkan dengan pemaparan terkait Tren Pelanggaran Kosmetik di Indonesia oleh Direktur Pengawasan Kosmetik, Bapak Drs. Arustiyono, Apt., MPH. dan Perencananaan Target Inspeksi Sarana Kosmetik dari Koordinator Pengawasan Fasilitas Produksi dan Distribusi Kosmetik, Ibu Dra. Tita Nursjafrida, Apt, MKM.
Sejalan dengan Surat dari Plt. Sekretaris Utama Badan POM nomor B-PR.02.03.2.21.02.22.161 perihal Penyampaian Rekapitulasi Target Rincian Output Renja Seluruh Satuan Kerja BPOM TA 2022, dalam kegiatan ini disampaikan bahwa setiap UPT Badan POM di daerah hendaknya memiliki rencana kerja yang detail termasuk diantaranya rencana pengawasan sarana kosmetik.
Direktorat Pengawasan Kosmetik menindaklanjuti instruksi tersebut dengan memberikan arahan kepada setiap UPT agar melakukan pembobotan antara lain dari rekam jejak dan analisis risiko terhadap sarana produksi dan distribusi di wilayah kerja masing-masing UPT. Kegiatan diskusi berlangsung dengan baik terlihat dari adanya komunikasi dua arah antara Direktorat Pengawasan Kosmetik sebagai koordinator pengawasan kosmetik di Indonesia dengan petugas pengawas kosmetik yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Banyak pertanyaan dan masukan yang disampaikan dalam rapat ini.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan arahan yang lebih jelas kepada UPT Badan POM dalam menyusun rencana inspeksi yang efektif dan tepat sasaran.
Direktorat Pengawasan Kosmetik
